Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terdapat lima tantangan yang dihadapi industri perbankan dalam jangka pendek yang harus diwaspadai bersama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengingatkan bahwa perbankan perlu mewaspadai masih tingginya gap antara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang berpotensi menurunkan profitabilitas industri perbankan.
Adapun, OJK mengklasifikasikan lima tantangan industri perbankan yang harus diwaspadai dalam jangka pendek. Pertama, masih berkaitan dengan ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19. Kedua, ekspektasi tapering off yang dilakukan bank sentral Amerika Serikat (AS) seiring dengan pemulihan ekonomi AS.
Ketiga, kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas tinggi. Keempat, potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian. Kelima, potensi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) akibat dari restrukturisasi kredit yang mengalami pemburukan.