Bisnis, JAKARTA — Upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan berkelanjutan tidak cukup hanya dengan revisi taksonomi hijau, melainkan juga perlu insentif yang menarik, baik bagi perbankan selaku penyalur pembiayaan, maupun debitur selaku pelaku ekonomi hijau.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, mengatakan bahwa pemberian insentif perlu dilakukan agar perbankan lebih aktif terjun ke industri hijau dalam mendukung keberlanjutan.
Menurutnya, insentif bagi perbankan dapat berupa insentif aset tertimbang menurut risiko (ATMR), pajak, maupun subsidi bunga.
“Iya saya rasa perlu ya. Lalu, ATMR sendiri artinya portofolio kredit hijau mendapat keringanan untuk aktiva tertimbang menurut risiko di mana perlakuannya khusus tidak seperti kredit pada umumnya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/9/2023).