Pergulatan Grup Bakrie di Lapindo, dari Lumpur Ada Harta Karun

Penemuan potensi kandungan LTJ dan CRM itu menuai banyak pertanyaan. Selama ini lumpur Lapindo Sidoarjo yang dianggap sebagai sebuah bencana, ternyata memiliki potensi ‘harta karun’ besar.

Setyo Aji & Ibeth Nurbaiti

28 Jan 2022 - 16.30
A-
A+
Pergulatan Grup Bakrie di Lapindo, dari Lumpur Ada Harta Karun

Petugas mengamati tanggul penahan lumpur Lapindo yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (5/10/2018). Tanggul sepanjang 200 meter di tempat itu ambles dengan kedalaman sekitar 5 meter akibat meluapnya lumpur di kolam penampungan dan penurunan tanah (subsidence). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis, JAKARTA — Nama Lapindo dan Grup Bakrie kembali menjadi perbincangan setelah mencuatnya informasi tentang lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur yang menyimpan 'harta karun' berupa sejumlah mineral langka seperti logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth dan mineral mentah atau critical raw material (CRM).

Penemuan potensi kandungan LTJ dan CRM itu menuai banyak pertanyaan. Semburan lumpur Lapindo yang terjadi pertama kali pada 29 Mei 2006 hingga menenggelamkan pemukiman warga, ternyata memiliki potensi ‘harta karun’ besar.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono mengatakan berdasarkan penjajakan awal yang sempat dilakukan oleh Badan Geologi bekerja sama dengan Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara pada 2020, secara umum ada indikasi terkait dengan keberadaan LTJ dan CRM di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Sebagai gambaran, timah dan LTJ memiliki hubungan yang cukup erat. Logam tanah jarang diperoleh dari pertambangan timah yang menghasilkan monasit. Jenis ini paling memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sejumlah produk.

Selain itu, timah tanah jarang juga dapat dimanfaatkan untuk industri kesehatan, seperti teknologi pendeteksi kanker dan jenis penyakit. Lainnya adalah pembangkit listrik, penyimpanan listrik, dan pendukung tambang, hingga kebutuhan untuk kendaraan bermotor berbasis baterai.

Jenis logam itu sering disebut sebagai harta karun karena dicari oleh sejumlah industri dan harganya juga bisa mencapai US$178.387 per metrik ton.

Menurut Dosen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (UNAIR) Ganden Supriyanto, LTJ sangat penting dan memiliki harga yang cukup tinggi karena digunakan untuk teknologi tinggi seperti campuran logam pada bidang meterologi.

“Logam tanah jarang ini sangat penting kaitanya pada beberapa bidang tertentu seperti bidang meterologi untuk pembuatan pesawat luar angkasa, lampu energi tinggi, dan semi konduktor. Sehingga logam tersebut sangat mahal, bahkan jauh lebih mahal dibandingkan emas dan platina,” ucap Ganden dikutip dari laman resmi UNAIR.

Penemuan logam tanah jarang di Lumpur Lapindo, imbuhnya, memiliki potensi pemanfaatan yang sangat besar karena bernilai tinggi dan sangat penting untuk teknologi tinggi ke depan. 

Tidak jauh berbeda dengan LTJ, kandungan CRM yang ditemukan di lumpur Lapindo juga merupakan mineral mentah yang sangat dibutuhkan oleh industri seperti industri baterai. Di kawasan lumpur lapindo ditemukan kandungan litium dengan kadar 99,26—280,46 ppm dan stronsium dengan kadar 255,44—650,49 pp.

Lantas, bila nantinya hasil penelitian lanjutan yang masih berlangsung hingga kini menunjukkan bahwa kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo bernilai ekonomis, siapakah yang berpotensi mengeruk cuan?

Sejumlah wisatawan melihat seratus patung sisa peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo yang ada area tanggul penahan lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (10/5/2015). - Antara

Apalagi, sebagian ganti rugi kepada warga terdampak akibat semburan lumpur yang kini sudah menyerupai kawah aktif yang mengeluarkan asap tersebut disebut-sebut berasal dari pihak Lapindo, meskipun ada yang ditanggung oleh pemerintah sehingga masih menyisakan utang ‘segunung’ oleh perusahaan yang kerap diasosiasikan dengan konglomerat Aburizal Bakrie.

Dari konfirmasi yang dilakukan Bisnis kepada Sekretaris Perusahaan Minarak Group Ananda Arthaneli, disebutkan bahwa status kawasan mengacu kepada peta area terdampak (PAT) 22 Maret 2007. 

“Bahwa tanah dan bangunan tersebut [kini tertimbun lumpur Lapindo] yang merupakan bagian dalam PAT 22 Maret 2007 yang sudah dilakukan jual beli oleh PT Minarak Lapindo Jaya,” katanya, Minggu (23/1/2022). 

Namun demikian, dia mengakui area tersebut merupakan jaminan dalam rangka pinjaman Dana Antisipasi sesuai dengan yang diatur Perpres 76 tahun 2015 dan diatur dalam Perjanjian Dana Antisipasi. “Saat ini kami masih berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan settlement [penyelesaiannya],” katanya. 

Pemerintah pun terus menagih utang ke PT Minarak Lapindo Jaya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan bahwa sampai saat ini instansinya masih meneliti utang yang dimiliki PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie.

Berdasarkan LKPP Kementerian Keuangan Tahun 2020, PT Minarak Lapindo Jaya memiliki utang jangka panjang hingga Rp773,38 miliar, belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian.

Petugas Pelaksana Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) meninjau tanggul penahan lumpur di titik 67 yang ditutup terpal di Desa Gempolsari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). Penutupan terpal sepanjang 150 meter tersebut untuk mengantisipasi amblesnya tanggul lapindo akibat hujan deras dan kondisi air di dalam kolam penampungan yang mencapai dua meter mendekati bibir tanggul. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jika ditotal, jumlah utang Lapindo ke pemerintah tembus hingga Rp2,2 triliun. “Kami sudah menyiapkan penilai untuk menilai aset tanah tersebut [Lapindo],”kata Rionald Silaban, dikutip Kamis (27/1/2022).

Utang ini berasal dari pinjaman Dana Antisipasi Penanganan Luapan Lumpur Lapindo Sidoardjo oleh Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya.

Seperti dikutip Bisnis.com, perusahaan konglomerasi Bakrie pada Maret 2007 memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Akan tetapi uang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,38 miliar.

Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sementara itu, denda yang disepakati adalah 1/1000 per hari dari nilai pinjaman. Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau Lunas pada 2019 lalu.

Namun, sejak uang negara dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Tedampak 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil 1 kali.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerinci tagihan kepada Lapindo terdiri dari pokok Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. BPK pun mencatat pemerintah telah mengupayakan penagihan kepada Lapindo dengan penagihan pada Juli 2019 dan September 2019.

Pada 19 Desember 2019, Lapindo meminta kepada Jaksa Agung untuk melakukan pembayaran dengan asset settlement.

BPK kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan Piutang Dana Antisipasi Sidoarjo secara lebih terukur dengan menyusun roadmap piutang penanggulangan Lumpur Lapindo dan menyetorkan pengembalian piutang yang telah diperoleh ke kas negara.

CEO PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Novyan Bakrie./Istimewa-Bisnis.com

Dalam catatan Bisnis, pada akhir 2019 CEO PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Novyan Bakrie sempat mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memperkirakan jangka waktu negoisasi utang tersebut dapat dilakukan. 

Meski begitu, dia memastikan baik grup dalam keluarga Bakrie maupun pemerintah akan mencari jalan terbaik menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Kita ingin solusi yang baik. Kita menghormati apa yang diarahkan oleh pemerintah," kata Anindya di Kantor Wakil Presiden kala itu.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengaku masih mengupayakan proses penyelesaian piutang secara tunai. Namun, tidak menutup kemungkinan juga untuk membuka opsi lain, seperti dengan penyerahan aset Lapindo. (Jaffry Prabu Prakoso/Mia Chitra Dinisari/Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.