Perikanan Tangkap Sumbang PNBP Rp1,26 Triliun Pada 2022

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap pada 2022 meningkat tajam hingga 61 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rayful Mudassir

2 Jan 2023 - 09.05
A-
A+
Perikanan Tangkap Sumbang PNBP Rp1,26 Triliun Pada 2022

Pedagang sedang memegang ikan hasil tangkapan nelayan/Dok KKP

Bisnis, JAKARTA - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap menembus Rp1,26 triliun pada 2022. Jumlah ini melonjak 61 persen dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya sekitar Rp784 miliar. 

Capaian ini merupakan rekor tertinggi PNBP subsektor perikanan tangkap dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini dinilai sebagai salah satu bukti makin tumbuhnya subsektor tersebut sepanjang 2022. 

“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini, Minggu (1/1/2023).

Peningkatan PNBN 2022 diikuti oleh tingginya penerbitan perizinan yang dikeluarkan KKP. Kementerian menelurkan 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). 

BACA JUGA: Ancaman Perubahan Iklim dan Ekonomi Kelautan

Dokumen tersebut termasuk dari hasil pembenahan perizinan atas kapal yang semula tidak lengkap dokumennya atau sudah kedaluarsa izinnya, juga dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kinerja pembangunan perikanan tangkap pada tahun 2022 juga menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata nilai tukar nelayan (NTN) sampai bulan November 2022 adalah 106,56. Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III/2022 tercatat sebesar 5,96 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp182,59 triliun.

Adapun program kegiatan pembangunan perikanan tangkap yang telah digulirkan untuk nelayan berupa intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju, pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan, 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoring aid (VMA) dan 2 unit rumah ikan.

Selain itu, kementerian telah memfasilitasi perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis (bimtek), mulai dari bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek cara penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan.

Hasil tangkapan ikan nelayanan./Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Selain itu, KKP turut melakukan peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi 308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan melaut.

Terkait penangkapan ikan terukur, Zaini mengatakan telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal juga telah disiapkan untuk melaksanakan implementasi PNBP pascaproduksi pada awal tahun 2023.

“KKP telah menyiapkan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) untuk memudahkan penghitungan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi melalui penghitungan mandiri (self assesment). E-PIT juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur secara keseluruhan setelah seluruh peraturan terkaitnya diundangkan,” tandasnya.

Aplikasi tersebut akan memudahkan pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan karena telah mengintegrasikan berbagai layanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis melalui penangkapan ikan terukur, perekonomian di Indonesia diyakini akan meningkat khususnya di sektor kelautan dan perikanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.