Perkembangan Baru Kasus & Kekhawatiran AJB Bumiputera

Langkah penyembuhan 'Penyakit' asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih berlangsung. OJK menyebutkan telah bertemu dengan manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 pada 20 Desember 2022 terkait penyelamatan perusahaan.

Asteria Desi Kartikasari

3 Jan 2023 - 17.48
A-
A+
Perkembangan Baru Kasus & Kekhawatiran AJB Bumiputera

Puluhan nasabah yang menjadi korban gagal bayar premi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Jabodetabek berkumpul di kantor pusat AJB Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). /Bisnis - Aziz Rahardyan

Bisnis, JAKARTA— Tinjauan ulang atau review Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap rencana penyehatan keuangan (RPK) telah dilakukan, usai bertemu dengan petinggi Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, mulai dari Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, hingga komisaris.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menuturkan beberapa langkah penyelamatan sudah ditetapkan, termasuk juga kemungkinan diskon haircut daripada klaim yang cukup besar.

Dia berujar, bahwa asuransi berbentuk usaha bersama atau mutual itu juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang untuk dikonversikan ke liabilitas. Diikuti dengan penjualan aset-aset AJB Bumiputera 1912 yang akan digunakan untuk membayarkan klaim pemegang polis.

“Drafnya kita terima kemarin pada 20 Desember 2022 dan sedang kita review terkait dengan AJB Bumiputera 1912,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.