Bisnis, JAKARTA—Pemerintah negara anggota Asean telah menyepakati untuk memperluas cakupan penggunaan dana pandemi atau Asean Covid-19 Response Fund. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi keadaan darurat kesehatan lain di masa depan, di samping untuk Covid-19.
Adapun inisiatif pembentukan dana darurat khusus untuk pandemi bergulir di forum elit G20, dan kesepakatan pun muncul saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, tahun lalu. Negara-negara Asean juga telah memulai langkahnya untuk menyiapkan dana darurat pandemi. Meskipun dana pandemi di tingkat internasional masih jauh dari ideal.
“Dana ini dikaji ulang dan dinilai harus lebih fleksibel agar kita dapat menggunakannya untuk kesehatan publik dan penyakit menular lainnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Press Statement Asean Joint Finance and Health Ministers Meeting (AFHMM), Kamis (24/8/2023).
Sri Mulyani mengatakan bahwa disepakati juga percepatan perjanjian terkait pendirian dan fase persiapan Asean Center for Public Health Emergency, yang memungkinkan untuk mengatasi penyakit menular yang mungkin muncul ke depan. Adapun, dana pandemi Asean dikumpulkan diantaranya dari negara anggota Asean, termasuk Indonesia, juga Asean+3, dan Asean Development Fund.