Bisnis, JAKARTA — Sumber daya minyak dan gas bumi Indonesia yang tersebar di berbagai lokasi, terutama di wilayah tapal batas menjadi salah satu faktor sulitnya cadangan tersebut dikelola.
Perlu adanya pembenahan serta paradigma baru dalam kebijakan pengelolaan migas di wilayah perbatasan, apalagi, sektor migas acapkali menjadi pemicu konflik di wilayah yang berbatasan dengan negara lain.
Seperti halnya kegiatan operasional migas di Natuna yang kemudian diprotes oleh China. Pemerintah negara itu secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah gugusan pulau tepi Laut China Selatan, atau yang sejak 2017 disebut Laut Natuna.
Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Sampe L. Purba, menjelaskan sumber kekayaan alam di perbatasan, termasuk minyak dan gas bumi (migas) merupakan bagian dari sumber daya nasional yang harus dapat difungsikan sewaktu-waktu sebagai komponen pendukung dalam sistem pertahanan nasional.