Bisnis, JAKARTA — Masih belum tuntasnya proses pelepasan 35 persen hak partisipasi (participating interest/PI) Shell Upstream Overseas Ltd. di Blok Masela tidak lantas membuat pemerintah berdiam diri.
Kerasnya sikap raksasa migas asal Belanda itu yang belakangan terkesan mengulur-ulur waktu penyelesaian divestasi saham di proyek gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Abadi di Laut Arafuru, Maluku tersebut malah makin memantik pemerintah untuk terus mendorong Shell agar segera merealisasikan pengalihan PI-nya.
Pemerintah bahkan memberikan ultimatum kepada perusahaan migas dari Negeri Kincir Angin itu. Jika hingga 2024 Proyek Abadi Masela tak kunjung beroperasi, pemerintah akan mengambil kembali proyek tersebut dan melelang ulang PI Shell di Masela.
Baca juga: Pantang Mundur di Proyek Masela, RI Siap Adu Kuat dengan Shell