Bisnis, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati perubahan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN tahun anggaran 2024 dengan mengerek asumsi harga minyak seiring dengan prospek ekonomi global yang masih menantang.
Dalam rapat Kementerian Keuangan bersama Banggar DPR pada Selasa (19/9/2023), asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP dinaikkan menjadi sebesar US$82 per barel dari sebelumnya US$80 per barel.
Target lifting minyak bumi yang dinaikkan dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari. Adapun, target lifting gas bumi disepakati tetap sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.
DPR dan pemerintah memandang bahwa dinamika harga yang terjadi sepanjang 2023 masih akan berlanjut hingga 2024. Tensi geopolitik dinilai masih menjadi faktor penting yang memengaruhi pergerakan harga minyak mentah dunia ke depan.