Pesawat 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Kembali

Kemenhub sempat menghentikan sementara operasional armada Boeing 737-9 Max miliki Lion Air menyusul insiden lepasnya pintu darurat pada pesawat jenis yang sama milik Alaska Airlines pada 5 Januari 2024.

Lorenzo Anugrah Mahardhika

19 Jan 2024 - 14.14
A-
A+
Pesawat 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Kembali

Maskapai Lion Air. Bisnis/Eusebio Chrynamurti

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan pengoperasian pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai penerbangan Lion Air setelah sempat diberhentikan operasionalnya (temporary grounded)

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menuturkan proses evaluasi dan inspeksi armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air telah rampung. Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenhub pun telah mengizinkan ketiga pesawat 737-9 Max milik Lion Air untuk kembali terbang.

Baca juga: Langkah Baru Citilink Buka Perbangan Langsung Batam - China

“Sudah selesai [evaluasi]. Kita kemarin komunikasi dengan Lion Air dan pihak Boeing,” kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (18/1/2024).

Adita menjelaskan, jenis pintu pada armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air berbeda dengan sistem pintu pesawat milik Alaska Airlines. Dia menuturkan, armada 737-9 Max milik Lion Air telah diizinkan beroperasi sejak 3-4 hari yang lalu.


Hasil evaluasi Kementerian Perhubungan atas armada Boeing 737-9 Max Lion Air. /Dok. Kemenhub

Sebelumnya, Kemenhub sempat menghentikan sementara operasional (temporary grounded) armada Boeing 737-9 Max miliki Lion Air menyusul insiden lepasnya pintu darurat pada pesawat jenis yang sama milik Alaska Airlines pada 5 Januari 2024. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Kristi Endah Murni, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya review dan evaluasi pada 3 unit armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI. 

Baca juga: Sempat Dikandangkan, 3 Pesawat 737-9 Max Lion Air Diizinkan Terbang Lagi

“Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara pesawat Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” jelas Kristi.

Mengutip data dari flightradar24.com, armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air belum memiliki umur operasional yang panjang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LRF dan PK-LRI tercatat memiliki umur operasi 6 tahun, sementara pesawat dengan registrasi PK-LRG berumur operasi 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.