Bisnis, JAKARTA – Beberapa hari terakhir tengah ramai pembicaraan keluarga konglomerat membeli tiga unit hunian mewah di Singapura senilai S$206,7 juta atau setara Rp2,27 triliun (asumsi kurs Rp11.000).
Kabar keluarga konglomerat Indonesia yang membeli hunian mewah di Negeri Singa ini mungkin bukan berita mengejutkan dan bukan barang baru. Tak berlebihan jika hampir semua konglomerat Indonesia memiliki properti di Singapura, bahkan bermukim di negeri jiran itu meski tak melepaskan statusnya WNI-nya.
Country Manager Rumah.com Marine Novita menuturkan Singapura menjadi negara sasaran konglomerat Indonesia membeli properti residensial di luar negeri. Bagi pasar properti di Singapura, WNI (Warga Negara Indonesia) menjadi salah satu target utama konsumen asing mereka.
“Selain untuk menambah portfolio investasi mereka, beberapa alasan WNI membeli properti di Singapura di antaranya adalah jarak yang relatif dekat sebagai tujuan wisata dan tujuan pendidikan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/4/2023).