PETA JALAN PERTAMBANGAN: Terombang-Ambing Penghiliran Tambang

Kalangan pengusaha pertambangan melihat kesiapan industri manufaktur yang menjadi hub antara hulu dan hilir, belum sepenuhnya siap. Alhasil, komoditas tambang yang sudah melewati proses pemurnian, tidak dapat diserap oleh pasar lokal.

Ibeth Nurbaiti

13 Feb 2023 - 09.30
A-
A+
PETA JALAN PERTAMBANGAN: Terombang-Ambing Penghiliran Tambang

Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk., di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Komoditas emas ke depannya ikut menjadi mineral logam prioritas yang akan didorong untuk dilakukan penghiliran, seperti halnya nikel hingga bauksit JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis, JAKARTA — Entah sudah berapa kali, Presiden Joko Widodo dalam setiap sambutan di depan umum, menyinggung soal penghiliran. Ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan pada Senin (6/2/2023), Kepala Negara bicara soal penghiliran industri laut.

Lima hari sebelumnya, bicara di depan para investor yang menghadiri ajang Mandiri Investment Forum, Presiden Jokowi menyinggung soal penghiliran industri pertambangan.

Baca juga: Ujian Konsistensi Penghiliran di Proyek Smelter Freeport

Menurut Presiden, kebijakan penghiliran tambang yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil. Dia mencontohkan, larangan ekspor nikel sejak Januari 2020 yang diikuti dengan penghiliran produk nikel di Tanah Air, mendorong nilai ekspor nikel dari US$1,1 miliar menjadi US$30 miliar—US$33 miliar pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

PETA JALAN PERTAMBANGAN: Terombang-Ambing Penghiliran Tambang

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.