PHK di Industri Tekstil, Pemerintah Diminta Proteksi Pasar Lokal

Anjloknya pesanan global serta sempitnya daya serap pasar lokal membuat kinerja industri tpt mengalami penurunan. Industri membutuhkan pasar lokal yang terlindungi agar bisa bertahan dari dampak tekanan ekonomi global.

Saeno

5 Nov 2022 - 15.49
A-
A+
PHK di Industri Tekstil, Pemerintah Diminta Proteksi Pasar Lokal

Industri TPT membutuhkan market lokal yang terlindungi agar bisa bertahan di tengah kondisi global./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Sejumlah kondisi merundung kelangsungan indistri tekstik dan produk tekstil nasional. Anjloknya pesanan global serta sempitnya daya serap pasar lokal membuat kinerja industri tpt mengalami penurunan. Industri membutuhkan pasar lokal yang terlindungi agar bisa bertahan dari dampak tekanan ekonomi global.

Anjloknya permintaan global tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi dunia saat ini yang muram. Pasar tradisional TPT Indonesia, seperti AS dan Eropa, menahan permintaan karena mereka sedang bergulat untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting, terutama energi.

Sementara itu, di dalam negeri, industri TPT relatif tidak berdaya menghadapi masuknya produk tekstil bekas dari luar negeri.

Harapan terjadinya serapan di dalam negeri, untuk mengkompensasi penurunan permintaan ekspor, ibarat jauh panggang dari api. Akibat membanjirnya barang-barang impor, khususnya barang bekas, UMKM pun tidak bisa bertahan hidup. Produk mereka kalah oleh barang bekas dengan merek tertentu yang  dijual di butik dan menjadi barang terhormat di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

PHK di Industri Tekstil, Pemerintah Diminta Proteksi Pasar Lokal

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.