Piala Dunia U-20 Batal, Pemegang Lisensi Merchandise & UMKM Rugi

Dibatalkannya Piala Dunia U-20 di Indonesia menimbulkan kerugian bagi perusahaan pemegang linsensi merchandise dan mitra UMKM.

Jaffry Prabu Prakoso

30 Mar 2023 - 14.50
A-
A+
Piala Dunia U-20 Batal, Pemegang Lisensi Merchandise & UMKM Rugi

Trofi Piala Dunia U-20. /FIFA.

Bisnis, JAKARTA – Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) mengusulkan agar merchandise buatan Indonesia dapat digunakan sebagai merchandise Piala Dunia U-20 di negara tuan rumah pengganti.

Usulan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny di tengah beredarnya isu Piala Dunia U-20 di Indonesia terancam dibatalkan.

“Bagaimana agar produk-produk atau merchandise dari Indonesia tetap digunakan sebagai merchandise U20 di negara tuan rumah pengganti Indonesia,” kata Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny dalam keterangan resminya, Kamis (30/3/2023).


Ketua PSSI Erick Thohir dan Waketum PSSI Zainudin Amali memperlihatkan cendera mata Piala Dunia U-20. /Fifa


Terbaru, FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dibatalkannya salah satu hajat internasional yang dinanti-nantikan masyarakat Indonesia ini tentu juga memberikan kerugian bagi pengusaha yang ditunjuk, dalam hal ini PT Juara Raga Adidaya (Juaraga) dan UMKM sebagai mitra perusahaan tersebut. 

Pasalnya, perusahaan yang ditunjuk tersebut sudah mulai memproduksi merchandise untuk menyambut Piala Dunia U-20 di Indonesia. 

Namun demikian, dia belum bisa menghitung berapa banyak kerugian yang dialami pelaku usaha akibat dibatalkannya perhelatan ini.

Baca juga: Berkah untuk Ekonomi Argentina Usai Piala Dunia 2022

“Belum bisa dihitung ya, yang pasti banyak dan yang rugi tidak hanya material saja, tapi immaterial juga,” ungkapnya. 

Dia mengaku sangat kecewa dengan keputusan pembatalan tersebut. Kendati demikian, pihaknya hanya bisa menerima keputusan yang ada. 

Asosiasi UMKM pun berharap diberikan solusi, salah satunya untuk mengatasi dampak kerugian baik materi maupun nonmateri imbas dibatalkannya Piala Dunia U-20 di Indonesia.

“Saya berharap ada solusi dari PSSI, kementerian terkait, dan pelaku kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk FIFA dalam kendala tersebut,” ujarnya.

Pemegang Lisensi Merchandise Berduka

Sementara itu, PT Juara Raga Adidaya (Juaraga) sebagai pemegang lisensi merchandise resmi untuk perhelatan Piala Dunia U-20 berduka imbas dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah turnamen internasional ini.

Baca juga: Impor Pakaian Bekas Masih Merekah, Regulasi Jadi Celah

CEO Juaraga Mochtar Sarman menyampaikan, pihaknya sudah menerima keputusan FIFA terkait pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.

“Kami berduka atas pembatalan turnamen akbar ini dan memahami betapa besar kekecewaan para pecinta sepakbola dan komunitas olahraga di Indonesia,” tulis Mochtar dalam unggahan Instagramnya @mochtarsarman, dikutip Kamis (30/3/2023).


Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan CEO Juaraga Mochtar Sarman melaunching lisensi merchandise resmi Piala Dunia U-20, PT Juara Raga Aditya (Juaraga) di Atrium Mall FX Sudirman, Jakarta. /Kemenpora


Dia mengungkapkan, pihaknya merasakan dampak besar dari pembatalan ini. Apalagi, mereka sudah berkomitmen untuk menghasilkan merchandise berkualitas tinggi dan menarik untuk perhelatan sepakbola ini.

Tak hanya itu, mereka juga merasa sedih lantaran tidak dapat memberikan pengalaman merchandise yang diharapkan para penggemar.

Selain perusahaannya, pembatalan ini juga berdampak terhadap UMKM yang telah menjalin kerja sama dengan Juaraga, dalam hal ini produsen, penyedia bahan baku, dan pelaku usaha kecil. (Ni Luh Anggela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.