Pinjaman Produktif Makin Masif Mengalir dari Industri Pinjol

Industri penyedia pinjaman online makin masif menyalurkan pinjaman produktif. Simak penjelasannya.

Denis Riantiza Meilanova

1 Des 2021 - 19.49
A-
A+
Pinjaman Produktif Makin Masif Mengalir dari Industri Pinjol

Industri penyedia pinjaman online makin masif menyalurkan pinjaman produktif. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Bisnis, JAKARTA— Industri penyedia pinjaman online atau pinjol makin masif menyalurkan pinjaman produktif pada 2021.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri penyedia pinjol atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending di sektor produktif terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi, menyampaikan bahwa sampai dengan Oktober 2021, akumulasi penyaluran pinjaman dari financial technology atau fintech P2P lending di sektor produktif telah mencapai Rp69,39 triliun.

"Sepanjang 2021, akumulasi penyaluran di sektor produktif telah mencapai Rp69,39 triliun atau capai 53,63 persen dari akumulasi penyaluran pembiayaan secara total sampai dengan saat ini," ujar Riswinandi, Selasa (1/12/2021).

Besarnya penyaluran pinjaman itu, kata Riswinandi, menunjukkan pentingnya kehadiran penyedia pinjol di tengah masyarakat. Menurutnya, penyaluran pembiayaan ke sektor produktif perlu terus didorong. Terlebih, perusahaan penyedia pinjol hanya memiliki batas penyaluran pinjaman ke satu nasabah sebesar Rp2 miliar.

Hal ini sejalan dengan fokus perhatian pemerintah yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun, secara total, akumulasi penyaluran pinjaman industri fintech P2P lending telah mencapai Rp272,43 triliun dengan outstanding mencapai Rp27,91 triliun.

"Saya rasa ini baik, ada perputaran uang yang disalurkan, ada yang dibayar, ada yang ditarik lagi. Mudah-mudahan di lapangannya demikian adanya," imbuhnya.

Dengan pertumbuhan tersebut, kata Riswinandi, peran penyedia pinjol dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan tranformasi digital di Indonesia tak perlu diragukan.  

Dia menuturkan, fintech lending memiliki keunggulan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan kecepatan dalam melakukan transaksi. Hal ini bisa menjadi alat yang sangat baik untuk meningkatkan inklusi keuangan maupun jangkauan ke masyarakat yang unbankable atau belum bisa mengakses layanan keuangan perbankan.

Dia pun mendorong agar penyedia pinjol bisa memperluas jangkauan penyaluran pinjaman melalui kolaborasi dengan bank perkreditan rakyat (BPR). Kolaborasi tersebut, katanya, dibutuhkan untuk menyalurkan pinjaman kepada masyarakat di perdesaan dan pelaku UMKM.

"Kami dorong kolaborasi ini karena kami yakin betul kolaborasi antarekosistem akan dapat memberikan kontribusi dengan dampak yang lebih positif bagi kedua belah pihak," katanya.

Menurutnya, dengan dukungan teknologi, fintech P2P lending memiliki keunggulan untuk melakukan akuisisi pelanggan lebih cepat tanpa tatap muka dan mampu melakukan asesmen risiko.  

Sebaliknya, BPR memiliki keunggulan kedekatan dengan masyarakat lokal dan memiliki sistem pemasaran yang sesuai dengan lingkungan sekitarnya.  

"Ini tentu akan bisa menjadikan satu kolaborasi yang baik untuk kedua pihak dalam mendukung UMKM dan jangkau masyarakat di lingkungan BPR yang dengan masyarakat pedesaan," tuturnya.

Adapun, OJK baru meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021 – 2025 bagi industri BPR dan BPR syariah (BPRS) untuk meningkatkan kontribusi nyata BPR dan BPRS bagi masyarakat dan perekonomian di daerah.

Dalam peta jalan ini, OJK memberikan ruang bagi BPR dan BPRS untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada debitur di luar wilayah operasionalnya. Mekanisme tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan fintech lending dengan skema sindikasi antar-BPR, yang memiliki jaringan kantor pada wilayah domisili dan atau lokasi usaha calon peminjam.

PERKUAT INDUSTRI

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan bahwa industri fintech P2P lending menghadapi tahun yang cukup menantang pada tahun ini.

Ketangguhan bisnis para penyedia pinjol yang berusia setengah dasawarsa ini diuji dari sisi volume, produk, dan persaingan pasar.

"Ini jadi catatan industri fintech lending yang berizin dan terdaftar hingga kami melihat tahun ini di mana kami lakukan penguatan dari sisi infrastruktur, governance, penguatan code of conduct dari AFPI. Ini jadi bagian pertumbuhan industri yang masih baru," ujar Adrian.

Ujian ketangguhan para pelaku industri pun terlihat dengan makin berkurangnya jumlah perusahaan yang mendapatkan izin.

Hal ini, kata Adrian, tak lepas dari kondisi pandemi yang terus berlanjut sehingga berdampak pada bisnis dan risiko bisnis fintech lending. Di sisi lain, banyaknya anggota yang menyerahkan tanda terdaftar kepada Otoritas Jasa Keuangan juga disebabkan seleksi alam karena tak mudah bagi penyedia pinjol meningkatkan skala bisnisnya.

Meski demikian, AFPI melihat pandemi Covid-19 juga membawa dampak positif terhadap akselerasi digitalisasi, termasuk sektor keuangan digital. Terdapat pula, momentum-momentum positif yang dicatatkan industri fintech lending di tengah ramainya isu pinjol ilegal.  

"Makin banyak kolaborasi strategis antara fintech lending dengan perbankan, multifinance, dan ekosistem lain, seperti e-commerce. Beberapa teman juga sudah mulai eksplor masuk capital market, listing di dalam dan luar negeri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.