Bisnis, JAKARTA— Era suku bunga mahal lembaga keuangan konvensional dapat membawa berkah bagi pelaku industri teknologi finansial pendanaan bersama atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online/pinjol.
Sebagai pengingat, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuan hingga menyentuh level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur Oktober 2022. Besar kemungkinan para pemain industri perbankan mulai menyesuaikan suku bunga kreditnya dalam waktu dekat.
Dalam situasi tersebut, pelaku industri pinjol bersiap menghadapi fenomena bajir pemintaan pinjaman. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko. Menurutnya, fintech P2P lending atau pinjol masih potensial untuk tetap tumbuh, sebab lembaga keuangan konvensional bakal lebih selektif dalam menyalurkan kredit.
“Setiap platform P2P akan melakukan hal yang sama seperti ketika era pandemi Covid-19, yaitu penilaian dan pengambilan keputusan yang cepat untuk melihat segmen borrower [peminjam] potensial. Sampai saat ini, proyeksi penyaluran pinjaman industri di akhir tahun masih diperkirakan tumbuh 50 persen ketimbang tahun lalu,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (24/10/2022).