Plus Minus Cuti Panjang Ibu Melahirkan di RUU KIA

RUU KIA memberikan cuti panjang selama 6 bulan bagi ibu dengan tetap diberikan hak kerja. Sedangkan suami ikut diberi libur kerja selama 40 hari untuk mendampingi istrinya.

Rayful Mudassir

23 Jun 2022 - 11.32
A-
A+
Plus Minus Cuti Panjang Ibu Melahirkan di RUU KIA

Bisnis, JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak masih dibahas di Parlemen. Rencananya, ibu hamil dan melahirkan mendapat cuti 6 bulan penuh diikuti suami selama 40 hari. Beleid ini masih mengundang pro dan kontak bagi pekerja maupun pengusaha.

Salah satu poin penting dalam RUU ini memang menyangkut perkara cuti ibu hamil dan melahirkan. Perempuan berstatus bekerja diatur mendapat libur lebih panjang dengan jaminan tidak boleh diberhentikan serta mendapat tunjangan pasti. 

Dalam ayat 2 pasal 5 RUU KIA diterangkan bahwa setiap ibu bekerja mendapatkan hak secara penuh 100 persen untuk tiga bulan pertama dan 75 persen untuk tiga bulan berikutnya. 

Dalam masa libur tersebut, pemerintah memberikan pendampingan hukum bila mana pemberi kerja tidak memenuhi hak atau memberhentikan pekerja bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Plus Minus Cuti Panjang Ibu Melahirkan di RUU KIA

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.