PMI Maulana Terlunta-Lunta di Kamboja, Begini Update Infonya

Bukannya diberangkatkan ke Thailand seperti janji orang yang dia kenal di media sosial, Maulana malah diterbangkan ke Kamboja. Di negara tersebut, Maulana kemudian diarahkan bekerja sebagai cleaning service di Casino.

Redaksi

5 Nov 2021 - 14.58
A-
A+
PMI Maulana Terlunta-Lunta di Kamboja, Begini Update Infonya

Maulana, Pekerja Migran asal Kabupaten Purwakarta akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh berkas dan prosedur pemeriksaan kesehatan dijalani./Dok. Disnakertrans Kab. Purwakarta

Bisnis, PURWAKARTA – KBRI sedang mengupayakan kepulangan Maulana, Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Purwakarta yang sempat terlunta-lunta.  

Pemerintah saat ini tengah mengupayakan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) Maulana Dwi Pamungkas (24), warga Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang ditangkap oleh pihak Imigrasi Kamboja.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Tuti Gantini menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk menanyakan kondisi terkini Maulana. 

“Update terbaru, pihak KBRI sedang mengupayakan kepulangan. Tadi sudah nyambung dengan pihak keluarga, karena pihak KBRI memerlukan kelengkapan dokumen yang bersangkutan, semisal KTP, KK dan fotocopy Paspor untuk. Barusan sudah dikirim,” ujar Tuti saat berbincang dengan Bisnis.com di kantornya, Jumat (5/11/2021).

Tuti menjelaskan, setelah kelengkapan dokumen PMI tersebut diterima pihak KBRI, sesegera mungkin akan diupayakan untuk pembuatan perjalanan sementara.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab. Purwakarta Tuti Gantini./Bisnis-Asep Mulyana

Setelah berkas selesai, akan dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Maulana sesuai protokol kesehatan bagi PMI tersebut.

“Kalau hasil PCR dan swab-nya negatif, itu bisa langsung dipulangkang ke Indonesia,” jelas Tuti.

Berdasarkan informasi yang didapat, PMI bernama Maulana ini pernah bekerja di Thailand pada 2019. Maulana sempat pulang ke Indonesia karena masa kerjanya. Kemudian, pada April 2021, Maulana mendapat tawaran kerja kembali di negeri Gajah Putih itu dari seseorang yang dia kenal melalui kanal Facebook.

Saat itu, orang yang dia kenal melalui media sosial ini menawarkan dirinya pekerjaan di salah satu hotel sebagai cleaning service. Maulana kemudian mengirimkan paspor dirinya ke orang tersebut. Satu pekan kemudian, dirinya mendapat panggilan untuk terbang.

Namun nahas, bukannya diberangkatkan ke Thailand seperti janji orang yang dia kenal di media sosial itu. PMI Maulana malah diterbangkan ke Kamboja. Setelah tiba di Negara tersebut, Maulana kemudian diarahkan bekerja sebagai cleaning service di Casino.

“Dari informasi, bulan Juni kemarin Maulana sempat mengirim uang ke keluarganya sekitar Rp 2,5 juta,” kata Tuti.

Tuti menambahkan, pada 14 Agustus lalu Maulana dikabarkan mendapat suatu masalah dan terpaksa harus dikeluarkan dari pekerjaannya di Casino. Karena sudah tidak bekerja, Maulana kemudian mengajukan pulang ke Tanah Air. Namun, dia tidak diperkenankan pulang oleh salah satu pihak di Casino tersebut dan passpornya ditahan.  

“Boleh pulang, tapi PMI ini harus membayar sejumlah uang yang kalau di rupiahkan itu sekitar Rp 100 juta. Kemudian, yang bersangkutan menghubungi keluarganya dan menceritakan apa yang dialaminya,” tambah Tuti.

Setelah ‘curhat’ ke keluarga, PMI tersebut disarankan melapor ke KBRI atau polisi terdekat. Pihak keluarga pun mengirimkan uang Rp 1 juta untuk bekal Maulana menuju KBRI.

Maulana, juga sempat terlunta-lunta di jalan selama tiga minggu setelah akhirnya ditangkap pihak Imigrasi setempat.

“KBRI Kamboja kemudian berkordinasi dengan BP2MI, PTKLN dan Kemenlu,” kata Tuti.

Tuti menambahkan, keberangkatan PMI tersebut disinyalir illegal. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan lebih. Meski demikian, upaya pemulangan tetap dilakukan. Dia berharap, Maulana segera pulang ke Tanah Air. 

Diduga Depresi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Maulana Dwi Pamungkas (24), asal Purwakarta ditangkap pihak Imigrasi Kamboja.

Hal itu terjadi karena Maulana meninggalkan pekerjaannya tanpa paspor dan terbukti melanggar salah satu peraturan perusahaan.

Menurut laporan yang dihimpun, Maulana saat ini ditahan pihak Imigrasi dan diduga mengalami depresi.

“Hasil koordinasi kami dengan KBRI Phnom Penh, benar PMI bernama Maulana Dwi ditangkap Imigrasi. Saat ini, Perwakilan RI di Phnom Penh sedang menunggu surat deportasi dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. - Istimewa

Maulana, berdasarkan informasi dari buku paspornya, tercatat pernah masuk dan bekerja di Kamboja pada 2019. (Asep Mulyana, Nyoman Ary Wahyudi, Lili Sunardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.