PMI Terlunta-Lunta, Purwakarta Butuh Satgas Pekerja Migran

Pemkab Purwakarta sampai saat ini belum memiliki satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI). Padahal, sejauh ini kerap terdengar kasus yang mendera para pahlawan devisa itu.

Redaksi

7 Nov 2021 - 15.27
A-
A+
PMI Terlunta-Lunta, Purwakarta Butuh Satgas Pekerja Migran

Suasana pelatihan bahasa Jepang untuk warga ber-KTP Purwakarta/Istimewa

Bisnis, PURWAKARTA – Kasus pekera migran Maulana asal Purwakarta yang sempat terlunta-lunta di Kamboja menjadi pelajaran berharga bagi daerah asal. Pengawasan terhadap pekerja migran yang berjuang di negeri orang perlu mendapatkan pengawasan agar tak mengalami nasib buruk.

Pemkab Purwakarta sampai saat ini belum memiliki satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI). Padahal, sejauh ini kerap terdengar kasus yang mendera para pahlawan devisa itu.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Tuti Gantini tak menampik hal itu. Memang, kata dia, sudah sangat diperlukan pembentukan Satgas di tingkat kabupaten. Sehingga, ketika terdengar permasalahan yang mendera PMI di wilayahnya, bisa segera ditangani. 

“Memang, selama ini kami juga tidak tutup mata. Pengawasan terus kami lakukan. Bahkan, ketika ada problem yang mendera para PMI, kami langsung respons secepatnya. Tapi, alangkah lebih bagusnya, dibentuk Satgas,” ujar Tuti saat berbincang dengan Bisnis.com, akhir pekan ini.

Tuti menampik jika selama ini Disnakertrans disebut kurang pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI. Bahkan, ketika mereka bermasalah karena menggunakan jalur illegal, jajaran Disnakertrans selalu membantu memfasilitasi. Karena, ujar Tuti, hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah.

Tuti mengakui selama Disnakertrans sedikit kewalahan menangani permasalah yang kerap mendera para PMI yang ada di negeri orang itu. Pasalnya, sebagian besar dari mereka berangkat jadi PMI menggunakan jalur illegal (nonprosedural). 

“Selama ini, permasalah yang mendera para buruh migran ini sangat kompleks. Misalnya, mulai dari upah yang tak dibayarkan atau kesulitan pulang karena ada permasalahan di tempat kerjanya. Meski saat berangkat mereka tidak melapor karena lewat jalur illegal, kami tetap berupaya membantu,” imbuh Tuti.

Kantong Pekerja Migran Indonesia

Tuti menjelaskan, di wilayah Purwakarta ada 7 dari 17 kecamatan yang tercatat sebagai desmigratif atau kantong PMI. Ketujuh kecamatan kantong PMI ini, antara lain Kecamatan Sukasari, Tegalwaru, Darangdan, Bojong, Wanayasa, Maniis dan Plered. 

Terkait dengan PMI, lanjut dia, sebenarnya Purwakarta masih memberlakukan moratorium. Khususnya ke Timur Tengah dan Malaysia. Kalaupun ada yang berangkat ke negara-negara yang dilarang,  itu dipastikan berangkat melalui jalur illegal. 

“Hal itu yang menjadikan kami kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka,” ujar Tuti.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab. Purwakarta Tuti Gantini./Bisnis-Asep Mulyana

Tuti menambahkan, kedepan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintahan di tingkat kecamatan untuk menguatkan sosialisasi kepada masyarakat kaitan aturan bekerja di luar negeri.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat jangan mau terbujuk rayuan pihak sponsor. Dia berpesan, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal melalui dinasnya.

“Kalau mau keluar negeri, kami sarankan melalui jalur legal. Kalau yang berangkatnya secara legal kemudian ada masalah, kami bisa langsung berkoordinasi dengan PJTKI-nya. Tapi, bila yang ilegal bagaimana kami bisa menulusurinya,” ujar Tuti.

Fasilitasi Warga Bekerja di Jepang

Disnakertrans Kabupaten Purwakarta sejauh ini terus berupaya memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan.

Puluhan remaja asal Purwakarta mengikuti pelatihan bahasa Jepang. Rencananya, mereka akan disalurkan untuk menjadi PMI./Dok Diskominfo

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Suntama menuturkan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan terus melakukan pembinaan kepada mereka yang berniat menjadi tenaga kerja ahli di bidangnya. Termasuk, keahlian khusus untuk kebutuhan bekerja di luar negeri.

“Saat ini, kami sedang melakukan penjaringan untuk pelatihan bahasa Jepang. Proses pendaftarnya dilakukan secara online dan sudah berlangsung sejak akhir pekan kemarin,” ujar Suntama. 

Suntama menjelaskan, setelah proses pendaftaran para peserta akan diseleksi. Kuota untuk pelatihan bahasa Jepang sebanyak 30 orang. Rencananya, pelatihan dimulai pada 11 November dengan lama pelatihan sekitar 300 jam.

“Mereka yang nantinya mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat dan berkesempatan dikirim ke negara Jepang,” kata dia.

Anggaran pelatihan ini sebesar Rp 200 juta, bersumber dari APBD kabupaten. Pelatihan khusus diadakan untuk warga yang ber-KTP Purwakarta. (Asep Mulyana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.