Bisnis, JAKARTA— Dalam rangka penyelesaian kasus asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), proses pengalihan polis ke anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) terus berlangsung. Seiring dengan tambahan penyertaan modal negara (PMN) lagi juga mulai memasuki babak baru.
Adapun total liabilitas polis Jiwasraya yang harus dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp38,2 triliun. Usulan dari Kementerian BUMN agar tambahan modal untuk IFG ditambah hingga Rp3 triliun untuk menangani pengalihan masih menjadi fokus pembahasan di Komisi VI DPR.
Sekadar informasi, per Februari 2023 terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum bisa dialihkan karena keterbatasan keuangan. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pengalihan polis ditarget rampung tahun ini. Meski masih ada keterbatasan dana.
“Pemindahan polis harus dituntaskan tahun ini sehingga membutuhkan PMN tambahan yang kami ajukan sebesar Rp3 triliun,” kata Tiko dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/4/2023).