PMN Lagi Penuntas Transfer Polis Jiwasraya

Proses pengalihan polis Jiwasrya ke anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) masih mengalami keterbatasan dana untuk menuju kata tuntas. Jadi, perusahaan masih membutuhkan tambahan dana dari penyertaan modal negara atau PMN.

Asteria Desi Kartikasari

12 Apr 2023 - 20.18
A-
A+
PMN Lagi Penuntas Transfer Polis Jiwasraya

Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis, JAKARTA—  Dalam rangka penyelesaian kasus asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), proses pengalihan polis ke anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) terus berlangsung. Seiring dengan tambahan penyertaan modal negara (PMN) lagi juga mulai memasuki babak baru. 

Adapun total liabilitas polis Jiwasraya yang harus dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp38,2 triliun. Usulan dari Kementerian BUMN agar tambahan modal untuk IFG ditambah hingga Rp3 triliun untuk menangani pengalihan masih menjadi fokus pembahasan di Komisi VI DPR.

Sekadar informasi, per Februari 2023 terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum bisa dialihkan karena keterbatasan keuangan.  Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pengalihan polis ditarget rampung tahun ini. Meski masih ada keterbatasan dana.

“Pemindahan polis harus dituntaskan tahun ini sehingga membutuhkan PMN tambahan yang kami ajukan sebesar Rp3 triliun,” kata Tiko dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/4/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

PMN Lagi Penuntas Transfer Polis Jiwasraya

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.