Bisnis, JAKARTA – Perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara mendapat tambahan suntikan dana dari pemerintah. Seperti dilaporkan situs dpr.go.id, Selasa 1 November 2022, Komisi VI DPR menyetujui tambahan suntikan modal pemerintah ke PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Rp2,48 triliun, dan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp7,5 triliun.
Tambahan suntikan dana itu berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun yang diberikan dengan berbagai tujuan.
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022) menyebutkan sejumlah perincian.
Tambahan PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).