Bisnis, JAKARTA – Memiliki rumah tentu menjadi sebuah impian bagi setiap orang. Namun memang untuk kalangan tertentu memiliki rumah sulit terjangkau sehingga membutuhkan upaya yang luar biasa. Hal ini dikarenakan harga rumah yang terus melambung setiap tahunnya yang tak seiring dengan perolehan pendapatan.
Mahalnya harga rumah di kota besar Indonesia sebenarnya bukan kabar baru. Alih-alih harga rumah semakin terjangkau dan diikuti dengan peningkatan daya beli, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Harga rumah cenderung meningkat dan semakin menjadi momok saat memiliki papan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.
Bagi para pemilik penghasilan tetap rerata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun ini hanya sebesar 1,09 persen dan untuk DKI Jakarta sendiri kenaikan UMP mencapai 5,1 persen. Diketahui, UMP Jakarta pada tahun ini mencapai Rp4,6 juta meningkat 5,1 persen dari tahun lalu yang berada dikisaran Rp4,4 juta.
Menurut 99 Group Indonesia, meski suku bunga kredit sedang sangat rendah, selalu ada potensi kenaikan harga properti terutama untuk residensial paling tidak sebesar 10 persen sampai 15 persen per tahun. Pasalnya, terjadinya inflasi properti seperti harga bahan bangunan yang naik sehingga berdampak pada ongkos produksi rumah. Lalu, kenaikan harga properti juga dikarenakan semakin terbatasnya lahan.