Polisi yang Smackdown Mahasiswa Minta Maaf kepada Korbannya

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro mengatakan pihaknya sudah memberikan perintah kepada seluruh anggotanya dalam apel sebelum mengamankan aksi demo agar tidak ada aksi kekerasan dari pihak aparat penegak hukum.

Redaksi

13 Okt 2021 - 21.17
A-
A+
Polisi yang Smackdown Mahasiswa Minta Maaf kepada Korbannya

Cuplikan foto dari video penanganan aksi mahasiswa di Tangerang yang viral di media sosial./Twitter@AksiLangsung

Bisnis, JAKARTA - Personel Polisi yang membanting mahasiswa dan viral di media sosial dengan judul aparat smackdown mahasiswa akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Dengan terbata-bata, disaksikan petugas Propam berbaret biru, aparat tersebut tampak menyampaikan permintaan maaf kepada Faris, nama mahasiswa yang dibantingnya.

"Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas kekeliruan saya," ujar aparat yang tampak masih berusia muda tersebut.

Dia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada Mas Faris dan keluarga..." begitu ujarnya mengulang permintaan maaf sebelum memeluk Faris, seperti terlihat pada video yang dibagikan oleh akun ekowboy2.

Sementara itu, Faris yang mengaku dari Himata Banten menyatakan dirinya hanya merasa pegal-pegal setelah insiden tersebut.

"Saya Faris dari Himata Banten...Tidak mati masih hidup. Dalam keadaan biasa biasa saja, walau sedikit pegel-pegel," ujarnya.

Sebelumnya, tindakan keras aparat Kepolisian yang membanting peserta aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Hal itu terekam dalam video yang menunjukkan situasi ricuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam video tersebut, mahasiswa terlihat bentrok dengan polisi yang berjaga.

Salah satu rekaman video yang beredar menunjukkan tindakan aparat penegak hukum kepada pelaku aksi. Mulanya, seorang pelaku aksi tampak ditahan aparat. Kemudian, pria tersebut tiba-tiba dibanting ke tanah. Sontak, pria tersebut terbanting dan tampak seperti kejang.

Setelah pelaku aksi terlihat seperti kejang, polisi dan aparat lainnya yang bertugas mencoba membangunkan sang mahasiswa agar tersadar.

Potongan video tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @AksiLangsung pada Rabu (12/10/2021) siang.

"#polisisesuaiprosedur membubarkan aksi mahasiswa dengan cara mahasiswa dibanting sampai kejang-kejang," tulis akun tersebut.

Video berdurasi 49 detik tersebut ditonton para netizen dan mendapat reaksi yang beragam. Banyak dari netizen yang mengecam aksi brutal polisi saat mengamankan demo mahasiswa tersebut. Ada juga yang memberikan kritik dan menegaskan seharusnya institusi Polri berhati-hati dalam bertindak agar tetap mendapat kepercayaan publik.

Adapun, kejadian tersebut berlangsung saat polisi mencoba mengamankan demo mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang. Para mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi atas kebijakan diterapkan pemerintah daerah. Salah satu yang disoroti mahasiswa yakni aturan pembarasa jam operasional angkutan tambang.

Respons Kapolres Metro Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas anggotanya yang membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi demo dan viral di media sosial.

 

Namun, pada kenyataannya ada oknum Polisi yang menangkap mahasiswa yang tengah berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang Banten dan dibawa ke pinggir jalan untuk dibanting ke aspal.

"Dalam apel, saya sudah jelaskan bahwa tidak ada kekerasan. Kalau masih ada, oknum itu akan saya tindak," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Wahyu memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi agar ke depan tidak ada lagi aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya kepada siapa pun.

"Hasil penilaian internal akan dijadikan sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti ada kesalahan SOP," katanya. (Restu Wahyuning Asih, Sholahuddin Al Ayyubi, Saeno) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.