Bisnis, JAKARTA – Dewasa ini berbagai negara tengah berupaya merintis investasi yang menghasilkan energi baru terbarukan (EBT) bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada masa depan.
Tak terkecuali Indonesia yang juga memiliki potensi dan peluang besar untuk mendorong pengembangan investasi berkelanjutan, bahkan masuk dalam daftar 40 negara yang menarik untuk investasi EBT.
Itu sebabnya dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), penerapan EBT di Tanah Air menjadi salah satu aspek prioritas pengembangan energy demi terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna mencapai kemandirian energi dan ketahanan energi nasional yang berlandaskan kedaulatan energi dan nilai ekonomi yang berkeadilan.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dirumuskan peningkatan persentase bauran EBT dari 11 persen pada tahun 2021 menjadi 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen pada tahun 2050, sebagai sasaran umum transisi energi menuju era EBT.