Bisnis, JAKARTA – Hingga kini perlindungan bagi awak kapal perikanan masih minim dengan regulasi yang tidak jelas meskipun Indonesia merupakan penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia.
International Labour Organization (ILO) mencatat hingga tahun lalu, jumlah pelaut Indonesia mencapai 1.198.476 orang, terbesar di dunia, baik yang bekerja di laut bebas maupun di negara setempat sebagai pelaut residen.
Masih lemahnya perlindungan bagi awak kapal Indonesia karena sejumah alasan, terutama masih banyaknya peraturan yang tidak sinkron dengan aturan internasional dan ratifikasi konvensi internasional yang juga minim.
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengingatkan perlindungan awak kapal perikanan selayaknya jangan dilakukan berdasarkan regulasi yang sifatnya parsial dan tidak menyeluruh.