Potret Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Masih Buram

Revisi atau terobosan peraturan terkait jaminan sosial bagi kelompok Pekerja Migran Indonesia dipandang perlu, mengingat manfaat yang dinikmati dinilai masih mini.

Asteria Desi Kartikasari

8 Des 2022 - 16.25
A-
A+
Potret Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Masih Buram

Pekerja migran Indonesia di Singapura saat menghadiri acara MoRe di Kedubes RI di Singapura, Minggu (11/3/2018)./Bisnis-Hendri TA

Bisnis, JAKARTA—  Revisi atau terobosan peraturan terkait jaminan sosial bagi kelompok Pekerja Migran Indonesia dipandang perlu, mengingat manfaat yang dinikmati dinilai masih mini.

Isu tersebut masih menjadi topik bahasan dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan realisasi penyaluran klaim jaminan sosial dalam 5 tahun terakhir yakni Agustus 2017–4 Desember 2022 mencapai Rp30,03 miliar. Hal itu menjadi kontras dengan raihan iuran Rp348,12 miliar.

Jika dirinci, jumlah PMI yang terdaftar dalam periode itu mencapai 1,66 juta, sedangkan peserta yang memanfaatkan hanya 877 perserta atau sekitar 8,63 persen. Menurutnya, ada yang salah dengan potret data tersebut karena menunjukkan manfaat yang dinikmati masih minim. Jadi, pekerja dengan kontrak baru memilih untuk menghentikan pembayaran jaminan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Potret Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Masih Buram

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.