PPh Badan Jadi Muasal Keberanian Jokowi Revisi Naik Target Pajak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi naik penerimaan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Perpres 75/2023 tentang revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja ditekennya.

Redaksi

15 Nov 2023 - 17.36
A-
A+
PPh Badan Jadi Muasal Keberanian Jokowi Revisi Naik Target Pajak

Ilustrasi pelaporan pajak sukarela./Istimewa

Bisnis, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi naik penerimaan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Perpres 75/2023 tentang revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja ditekennya.

Pendapatan dari pajak penghasilan direvisi menjadi Rp1.049,54 triliun, naik 12,24% dari target APBN 2023 yang sebesar Rp935,07 triliun. Adapun, dua penghasilan PPh pun direvisi naik, yakni PPh Non Migas dari Rp873,63 triliun menjadi Rp977,89 triliun, dan PPh Migas dari Rp61,44 triliun menjadi Rp71,65 triliun.

Jika ditilik dari realisasi penerimaan per kuartal III/2023, pendapatan PPh tercatat sudah mencapai Rp826,06 triliun setara dengan 88,34% dari target awal atau tumbuh 5,16% secara tahunan. Nilai tersebut, setara 78,71% dari target baru PPh.

Lebih jauh, realisasi per 30 September 2023 itu juga mencatat penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp771,75 triliun setara 88,34% target awal atau tumbuh 6,69% secara tahunan. Sedangkan, penerimaan PPh Migas tercatat Rp54,31 triliun yang memenuhi 88,4% dari target awal, kendati mengalami koreksi 12,66% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.