'PR' Persoalan Aturan Aset Kripto di Indonesia

Aturan mengenai aset kripto di Indonesia tidak luput dalam bahasan puncak acara B20 atau B20 Summit di Bali. Persoalan aset kripto disinggung oleh bos platform kripto internasional, CEO Binance Changpeng Zhao.

Asteria Desi Kartikasari

15 Nov 2022 - 20.44
A-
A+
'PR' Persoalan Aturan Aset Kripto di Indonesia

Bisnis, JAKARTA— Aturan mengenai aset kripto di Indonesia tidak luput dalam bahasan puncak acara B20 atau B20 Summit di Bali. Persoalan aset kripto disinggung oleh bos platform kripto internasional, CEO Binance Changpeng Zhao.

Dia menyoroti beberapa permasalahan atau pekerjaan rumah Indonesia untuk mengatur bisnis aset kripto.Salah satunya mengenai pajak kripto yang kurang optimal. Dia tidak mempermasalahakan adanya pajak kripto, namun menurutnya akan optimal jika pajak rendah. 

Sebagai contoh, jika pajak dikenakan untuk transaksi US$99 atau US$100, maka pemerintah tidak akan mendapat pajak karena tidak ada yang melakukan transaksi dengan nominal tersebut. Sedangkan, dengan pajak yang rendah namun volume transaksi besar maka pemerintah akan mendapat lebih banyak dari pajak.

Meski begitu, jika pajak tidak diterapkan pada transaksi, dia menilai akan membuat transaksi menurun. “Jika kita memberikan pajak 0,1 sampai 2 persen dari transaksi itu akan berdampak tidak banyak transaksinya. Jadi, beban pajak pada bisnisnya di industri, pajak penghasilan perusahaan,” katanya dalam acara B20 Summit yang disiapkan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.