Pro Kontra RUU Kesehatan, Asosiasi Profesi Saling Berlawan Sikap

Rancangan Undang-Undang Kesehatan menuai pro dan kontra di kalangan asosiasi profesi tenaga kesehatan. Meski sebagian menolak pembahasan regulasi itu, beberapa lainnya mendukung aturan tersebut.

Rayful Mudassir

9 Mei 2023 - 19.23
A-
A+
Pro Kontra RUU Kesehatan, Asosiasi Profesi Saling Berlawan Sikap

Ratusan tenaga kesehatan sukarela melakukan aksi mogok kerja di halaman Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Aceh. Antara Foto

Bisnis, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kesehatan menuai pro dan kontra di kalangan asosiasi profesi tenaga kesehatan. Meski sebagian menolak pembahasan regulasi itu, beberapa lainnya mendukung aturan tersebut. 

Penolakan terhadap RUU Kesehatan menyeruak ke publik setelah DPR RI menyetujui rancangan regulasi itu sebagai RUU inisiatif dari Dewan. Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III TS 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sebulan setelahnya atau pada pekan kedua Maret, Parlemen mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas bersama. Tengah pembahasan tersebut, asosiasi tenaga kesehatan menggelar aksi damai menolak RUU dimaksud.

Penolakan dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pro Kontra RUU Kesehatan, Asosiasi Profesi Saling Berlawan Sikap

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.