Pro Kontra Wacana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Sejak dua pekan terakhir, sejumlah pejabat negara terus memperkuat sinyalemen akan adanya kenaikan harga BBM subsidi sehingga memicu pro dan kontra di masyarakat.

Ibeth Nurbaiti

22 Agt 2022 - 15.30
A-
A+
Pro Kontra Wacana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Bisnis, JAKARTA — Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir kian kencang digaungkan sehingga memicu pro dan kontra. Terlebih, di kalangan pemerintahan sendiri masih terjadi silang pendapat terkait dengan wacana tersebut.

Sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kenaikan harga BBM subsidi. 

Hal itu dikarenakan anggaran subsidi BBM dikhawatirkan kian membengkak, mengingat tren konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar makin tidak terkendali. Di sisi lain, harga minyak mentah dunia masih stabil bertengger di level tinggi.

Baca juga: Fakta Kondisi APBN dan Sinyal Kuat Harga BBM Subsidi Naik

Dampaknya, anggaran subsidi energi terpaksa ditambah Rp74,9 triliun demi mencegah kenaikan harga energi primer, terutama BBM subsidi.

Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, total anggaran untuk subsidi energi tahun ini melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun. Secara keseluruhan APBN harus menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun.

Sayangnya, penyaluran BBM bersubsidi tak tepat sasaran sehingga gelontoran subsidi tidak optimal. Badan Anggaran (Banggar) kemudian menyarankan agar Presiden Jokowi menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap sebanyak dua kali pada tahun ini.

Sejak dua pekan terakhir, sejumlah pejabat negara terus memperkuat sinyalemen akan adanya kenaikan harga BBM subsidi. Simak pernyataan pro kontra tentang wacana kenaikan harga BBM subsidi yang berhasil dihimpun Bisnis

 

1. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia 

Sinyal kuat akan adanya kenaikan harga BBM subsidi pertama kali disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Rasa-rasanya untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya, kita harus siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” kata Bahlil saat Konferensi Pers Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya sudah menggelontorkan anggaran subsidi energi hingga Rp520 triliun tahun ini, agar harga BBM, liquid petroleum gas (LPG), dan listrik nasional bisa terjaga di tengah tingginya harga komoditas global.

Baca juga: Pemerintah Kaji Impor Minyak dari Rusia, Peluang atau Ancaman?

Dia menyebutkan bahwa akan memperhatikan sejumlah indikator untuk mengukur kecukupan anggaran subsidi energi tersebut dalam menjaga stabilitas harga. Namun, Sri Mulyani tidak menyebutkan soal potensi kenaikan harga BBM.

“APBN subsidi dan lain-lain kita sampaikan waktu itu. Jadi nanti kita lihat volume [konsumsi BBM], harga [minyak global], nilai tukar [rupiah terhadap dolar], itu mempengaruhi, tapi kita akan lihat perkembangan yang ada di dunia,” ujarnya usai acara UMKM Week di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

3. Presiden Joko Widodo 

Meski tak menyebutkan secara gamblang akan adanya kenaikan harga BBM subsidi, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa APBN tak bisa terus menerus menanggung biaya subsidi yang sangat besar.

“Angkanya [subsidi BBM] gede sekali. Ini yang harus kita tahu. Untuk apa? Untuk menahan agar inflasinya tidak tinggi. Tapi apakah terus-menerus APBN akan kuat? Ya nanti akan dihitung oleh Menteri Keuangan,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inflasi 2022 di Istana Negara, Kamis (18/8/2022).

 

4. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal kemungkinan Jokowi akan mengumumkan kenaikan harga BBM minggu ini.

“Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga [BBM] ini,” kata Luhut seperti dilansir Antara, Jumat (19/8/2022).

 

5. Menteri ESDM Arifin Tasrif 

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.


“Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kami akan pilih yang terbaik karena subsidi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi,” ujar Arifin melalui siaran pers, dikutip Sabtu (20/8/2022).

 

6. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 

Berbeda dengan pernyataan Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. 

“Rencana kenaikan masih dirapatkan dengan Pak Presiden, [kenaikan BBM subsidi] tidak pada kuartal III/2022. Kita lihat tahun depan, [skema] subsidi masih dirancang,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (20/8/2022). 

Baca juga: Pertalite Naik Jadi Rp10 Ribu? Presiden Akan Beri Pengumuman 

7. Wakil Presiden RI Ma'ruf 

Terbaru, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas wacana kenaikan harga BBM.

“Ini yang masih terus dipikirkan, jadi masih dalam penggodokan. Masih dalam pembahasan, apakah akan dinaikkan apa tidak. Namun bagaimana ini berjalan dengan baik,” ujarnya usai menghadiri Haul Akbar ke-23 Tahun Ulama Indonesia Alm. Habib Umar bin Hood Alatas, di Depok, Sabtu (20/8/2022).

 

8. Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira

Kondisi masyarakat saat ini belum siap menghadapi kenaikan harga BBM, apalagi setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan hampir menyentuh 11 persen YoY pada Juli 2022.

Menurut dia, pemerintah bisa menggunakan surplus APBN untuk menambal subsidi energi, ketimbang menaikkan harga BBM subsidi. 


“Kenapa surplus tadi tidak diprioritaskan untuk tambal subsidi energi? Jangan ada indikasi, pemerintah tidak mau pangkas secara signifikan anggaran yang tidak urgen dan korbankan subsidi energi,” katanya, Minggu (21/8/2022).

 

9. Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.  Faisal Rachman 

menurut dia, perlu dilihat dulu berapa besar kenaikan harga BBM. “Jika tidak terlalu besar dan kebijakan itu juga diiringi dengan tambahan bansos [bantuan sosial] dan program kebijakan yang produktif, maka dampaknya bisa minim. Jadi masih perlu tunggu sampai diumumkan dulu dampak ekonominya bagaimana,” katanya kepada Bisnis, Minggu (21/8/2022).

 

10. Komisi XI DPR

Komisi XI DPR mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru dan gegabah dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini, apalagi jika dasarnya adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun. Sebab, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.

Baca juga: Menanti Akhir dari Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi

Kamrussamad menjelaskan bahwa realisasi belanja subsidi energi hingga semester I/2022 baru mencapai Rp75,59 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg baru mencapai Rp54,31 triliun atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022, mengacu pada Perpres No. 98/2022. Sementara itu, realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun atau 35,71 persen dari pagu.

“Artinya kita bisa lihat jelas di sini, klaim pemerintah yang menyatakan harga BBM subsidi saat ini sudah membebani APBN hingga Rp502 triliun, jelas merupakan informasi yang tidak benar. Sebab, untuk 2022 ini, masih ada sekitar 65 persen lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk di semester II,” ujarnya, Senin (22/8/2022).

 

Reportase: (Ni Luh Anggela/Nyoman Ary Wahyudi/Annasa Rizki Kamalina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.