Bisnis, JAKARTA — Langkah mayoritas emiten baru yang cenderung mencari dana di pasar modal untuk kebutuhan operasional ketimbang ekspansi menjadi praktik yang kurang baik bagi perkembangan iklim investasi di pasar modal.
Sepanjang tahun 2023, sudah ada 51 emiten baru yang mencatatkan sahamnya di pasar modal. Namun, alih-alih menggunakan dana untuk ekspansi, para emiten anyar tersebut justru mencari suntikan untuk mendanai operasional.
Selain menggunakan dana IPO untuk mendanai operasional perusahaan, beberapa emiten bahkan juga menyalurkan dana untuk melunasi utang dan membayar gaji karyawan. Dalam konteks penggunaan, sejatinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para emiten.
Pasalnya, para regulator dan operator pasar modal juga tidak memberikan batasan terkait penggunaan dana IPO. Akan tetapi, apakah hal tersebut akan dapat menguntungkan para investor publik yang telah membeli sahamnya?