Bisnis, JAKARTA - Gerak pemangku kebijakan dalam membenahi aspek perizinan berusaha terbilang sangat lamban. Buktinya, jumlah Rencana Detail Tata Ruang yang masuk ke dalam pintu utama investasi yakni Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko hanya setara dengan 10% dari target.
Mengacu pada data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diperoleh Bisnis, kebutuhan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Tanah Air tercatat mencapai 2.000.
Celakanya, hingga 21 Maret 2024 Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat hanya ada 223 RDTR yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Data ini merupakan sebuah ironi yang menyesakkan, di satu sisi pemerintah berambisi memacu investasi melalui aneka upaya seperti deregulasi dan insentif fiskal, sementara di lain sisi aspek perizinan masih jauh dari kata sempurna.