Properti Masih Investasi Terbaik, PPN DTP Menentukan

Properti dianggap masih menjadi sasaran investasi terbaik. Namun, secara keseluruhan, bisnis properti tahun ini dianggap masih dipengaruhi penerapan stimulis PPN DTP.

Yanita Petriella & M. Syahran W. Lubis

10 Jan 2022 - 19.00
A-
A+
Properti Masih Investasi Terbaik, PPN DTP Menentukan

Ilustrasi perumahan./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Konsultan properti global JLL memprediksi bahwa properti masih akan menjadi investasi unggulan di Indonesia sepanjang tahun ini dengan return of investment (ROI) lebih dari 4% per tahun.

"Subsektor rumah tapak masih mendapat tempat di kalangan masyarakat terutama dari keluarga muda atau milenial. Prediksi kami ROI bisa mencapai 4% per tahun," kata Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim sebagaimana dilansir Antara.

Di tengah maraknya berbagai produk investasi seperti emas, saham, reksa dana, deposito hingga barang bermerek (branded), menurut penelitian JLL, investasi properti khususnya rumah tapak masih akan sangat diminati.

"Alasan kondisi ekonomi stabil, risiko yang minim, harga jual yang terus meningkat, hingga ROI yang menguntungkan merupakan pertimbangan banyak orang untuk membeli rumah tapak," kata Yunus.

Selain itu, ungkapnya, dukungan pemerintah berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga akhir Juni tahun ini juga menjadi salah satu pertimbangan utama bagi kebanyakan orang untuk membeli rumah tapak.

Secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO0 PT Lippo Karawaci Tbk. John Riady juga mendukung upaya pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPN DTP hingga akhir Juni 2022. Menurut dia, kebijakan insentif PPN properti tersebut akan memperkuat pertumbuhan pasar properti.

Insentif PPN DTP diterapkan mulai 1 Maret tahun lalu dengan menetapkan bahwa hunian tapak dan vertikal, juga termasuk rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan), yang berstatus siap huni yang ditransaksikan dengan nilai maksimal Rp2 miliar mendapatkan PPN DTP sebesar 100%, sedangkan yang dibeli dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar bebas PPN sebesar 50%.

Sumber: Indonesia Property Watch

Kebijakan tersebut semula diberlakukan hingga 31 Agustus 2021, tetapi kemudian pemerintah memperpanjangnya hingga 31 Desember 2021.

Menjelang akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan tersebut selama 6 bulan atau hingga akhir Juni tahun ini, tetapi dengan besaran PPN DTP hanya separuhnya. Dengan demikian, besaran PPN DTP untuk properti dengan harga maksimal Rp2 miliar kini 50%, sedangkan untuk properti dengan harga Rp2 miliar hingga Rpo5 miliar mendapatkan PPN DTP 25%.

Realestat Indonesia (REI) mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang PPN DTP sampai Juni 2022, tetapi mengemukakan waktu 6 bulan kurang efektif, karena untuk merampungkan pembangunan rumah tapak saja pengembang memerlukan waktu minimal 8 bulan.

Oleh karena itu, meski berlaku sampai Juni 2022, REI berharap penyelesaian rumah ditetapkan sesuai dengan kontrak atau sampai akhir 2023, karena selain rumah tapak, juga ada apartemen, sehingga waktu konstruksinya bervariasi.

Sumber: Indonesia Property Watch 

Kembali ke John, dia mengemukakan pula bahwa kebijakan Bank Indonesia mengenai uang muka kredit properti 0% dan insentif PPN dari pemerintah, lanjutnya, terbukti membuat penjualan rumah meningkat signifikan. Hal ini pun akan mendorong kalangan milenial untuk berani berinvestasi properti dan memperoleh keuntungan ROI sekaligus untuk kepemilikan aset rumah pribadi.

“Sebagai pengembang, kami ingin terus berkontribusi dalam menopang pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Kami berharap agar tahun ini dapat menjadi tahun keemasan bagi sektor properti. Demi melanjutkan komitmen kami dalam menunjang peningkatan pertumbuhan kepemilikan rumah dengan harga terjangkau yang dapat menjadi instrumen investasi bagi masyarakat," kata John.

Perusahaan dengan kode emiten LPKR, ungkapnya, berencana terus melanjutkan pembangunan rumah tapak di sejumlah kawasan.

STIMULUS MENENTUKAN

Pentingnya stimulus PPN DTP terhadap nasib bisnis properti tahun ini juga diungkapkan oleh Country Manager Rumah.com Marine Novita.

Dia mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah disebut tetap akan menjadi penentu pertumbuhan sektor properti dalam negeri. Oleh karena itu, dia mengaku dapat memahami para prakrisi industri properti meminta pemerintah untuk melanjutkan sejumlah insentif hingga Desember 2022.

Menurut Marine, insentif yang digelontorkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti. Dalam 3 bulan, kata dia, stimulus itu mampu memacu penjualan properti 10%–20%, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun kelas atas.

Menurutnya, para pelaku di sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang PPN DTP hingga Desember 2022 agar sektor properti dapat terus tumbuh.

“Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti di 2022 tetap stabil. Kebijakan ini juga akan menjadi elemen kunci sektor properti di tahun ini,” ujarnya.

Dia menambahkan pula bahwa 70% konsumen berharap pemerintah mengurangi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar memudahkan mereka mendapatkan properti idaman.

Selain itu, meski mengapresiasi kebijakan uang muka 0%, Marine mengungkapkan ternyata masih banyak konsumen yang mengeluhkan tingginya suku bunga. “Sembilan dari 10 responden yang kami survei berharap pemerintah menurunkan suku bunga untuk kredit pemilikan rumah maupun apartemen.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: M. Syahran W. Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.