Bisnis, JAKARTA — Kendati pemerintah China berupaya membatasi pergerakan pasar mata uang kripto (cryptocurrency), langkah itu dinilai tidak akan mengurangi potensi upside untuk investor yang memegang aset tersebut.
Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan aset digital tidak mungkin dihapuskan di tengah tren perkembangan teknologi.
Menurutnya, ancaman yang muncul terhadap sistem perbankan merupakan masalah serius. Hal ini memicu pemerintah China merasa perlu membatasi penggunaan mata uang kripto.
“Kemunculan regulasi digital atau kebijakan ekonomi yang berfungsi untuk membatasi dari China menurut saya masih wajar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (23/11).