Proyek Infrastruktur Migas Terus Dipacu Kejar Target Lifting

Dalam kurun waktu 2021—2027 tercatat ada sekitar 42 proyek hulu migas di Indonesia, dengan perincian 23 proyek offshore dan 19 proyek onshore.

Muhammad Ridwan

8 Nov 2021 - 16.45
A-
A+
Proyek Infrastruktur Migas Terus Dipacu Kejar Target Lifting

Suasana pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis, JAKARTA — Pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi akan terus dipacu untuk mengejar target produksi siap jual (lifting) minyak 1,1 juta barel setara minyak per hari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji mengatakan guna menopang peningkatan produksi migas yang telah dicanangkan untuk memenuhi pasokan dalam negeri, pembangunan infrastruktur migas akan tetap agresif ke depannya.

Dia memaparkan dalam kurun waktu 2021—2027 tercatat ada sekitar 42 proyek hulu migas di Indonesia, dengan perincian 23 proyek offshore dan 19 proyek onshore.

“Proyek-proyek tersebut diharapkan dapat menghasilkan 1,1 juta barel setara minyak per hari dengan investasi sekitar US$43,3 miliar. Ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dan KKKS sebesar US$203 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/11/2021).

Sementara di sisi hilir, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) membangun kilang minyak baru dan peningkatan kapasitas pengolahan dari 1 juta barel per hari menjadi 1,4 juta barel per hari, serta peningkatan kapasitas produksi BBM dari 600.000 barel per hari menjadi 1,2 juta barel per hari. Infrastruktur ini ditargetkan onstream pada 2022 hingga 2027.

Khusus untuk infrastruktur gas bumi, lanjut Tutuka, pemerintah membangun jaringan pipa gas Cirebon—Semarang sepanjang 260 km, pipa gas Dumai—Sei Mangkei sepanjang 360 km, dan membangun mini regas dan FSRU/FSU dan FRU untuk kawasan Indonesia Timur.

“Pemerintah berupaya mengembangkan sistem LNG di pulau-pulau yang kecil. Sumber gasnya dari Bontang, Senoro maupun Tangguh dan dikirimkan ke lokasi-lokasi tersebut,” katanya.

Tutuka menambahkan bahwa infrastruktur lainnya yang dibangun adalah jaringan gas untuk rumah tangga (jargas). Dengan menggunakan dana APBN, hingga 2020 sudah sebanyak 535.555 sambungan rumah (SR) terbangun di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Untuk meningkatkan jumlah SR yang terbangun, pemerintah berencana menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) mulai 2 tahun mendatang. Dengan skema ini, diharapkan sebanyak 1 juta SR dapat terbangun tiap tahunnya.

"Jargas ini merupakan proyek favorit masyarakat karena mereka tidak perlu lagi repot membeli LPG tabung 3 kg. Program jargas dilaksanakan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas, dengan tujuan supaya masyarakat mendapatkan akses energi yang mudah dan murah,” jelasnya.

Dia menuturkan, produksi minyak Indonesia yang menurun dari tahun ke tahun, disebabkan banyaknya lapangan migas yang berusia tua. Sementara gas bumi, kondisinya masih bagus. Kalaupun terjadi penurunan produksi gas, hal itu lebih disebabkan terkendalanya sejumlah proyek.

Sementara itu, pemerintah menargetkan produksi minyak sebanyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 Bscfd pada 2030. Untuk mencapai produksi tersebut, sejumlah upaya dilakukan antara lain peningkatan eksplorasi untuk penemuan besar, mempercepat chemical EOR, optimalisasi lapangan produksi existing, serta transformasi sumber daya kontijen ke produksi.

“Kalau tidak dilakukan upaya-upaya agar produksi tidak turun, 2030 bisa jadi produksi minyak hanya sekitar 300.000 barel per hari. Tapi di migas, kita selalu mengupayakan agar produksi meningkat. Strategi perlu dilakukan secara serius,” kata Tutuka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.