PUPR Belajar Smart City dari Korsel, Diterapkan di IKN di Kaltim

Kementerian PUPR akan menerapkan smart city di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, PUPR akan belajar dari Korea Selatan.

Redaksi

4 Nov 2021 - 13.46
A-
A+
PUPR Belajar Smart City dari Korsel, Diterapkan di IKN di Kaltim

Kota pintar Eco Delta City di Busan, Korea Selatan. — Joong Ang Daily

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempelajaai implementasi smart city ke Korea Selatan dan akan diterapkan di ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Korea Selatan Han Jeoung-ae di Glasgow, Skotlandia, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan rencananya mengunjungi Korsel pada akhir 2021 ini untuk melihat beberapa proyek smart city, diantaranya Smart Village di Eco Delta City, Songdo City, dan Sejong City.

"Saya tertarik untuk mempelajari bagaimana kota-kota baru itu dibangun dari awal, bagaimana konsep kota pintar dapat diimplementasikan," ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (4/11/2021).

Menteri Basuki menyatakan bahwa Kementerian PUPR ingin banyak mempelajari pengalaman Korse di atas sehubungan dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Saat ini Rancangan UU IKN sudah disampaikan Pemerintah ke DPR untuk dibahas lebih lanjut dan mendapatkan persetujuan," ungkapnya sebagaimana dilansir Antara.

Di hari ketiga pelaksanaan Conference of the Parties (COP) ke-26 di Glasgow, Skotlandia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melanjutkan agendanya mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Korsel Han Jeoung-ae.

Menteri Basuki menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang  terjalin antara kedua negara di bidang infrastruktur, dimana pada pertemuan bilateral terakhir pada Mei 2021 lalu telah dibicarakan persiapan penyelenggaraan The 2nd Asia International Water Week (AIWW) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang semula direncanakan pada November 2021 ditunda menjadi Maret 2022 dilaksanakann secara hybrid (offline dan online) dengan tetap mempertimbangkan kondisi Covid-19 pandemi di dunia khususnya Indonesia. Tentunya kehadiran Menteri Han dan delegasi sangat diharapkan.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Korea Selatan atas dukungannya untuk memperkuat kerja sama infrastruktur, termasuk ahli bendungan yang dirasakan sangat membantu. Kerjasama lainnya terkait pengembangan infrastruktur berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK/ICT), khususnya teknologi Advanced Hydrologic Measurement dan Pilot Project Smart Water Management Denpasar," kata Menteri Basuki.

Pemanfaatan TIK diharapkan akan membantu untuk pengumpulan data hidrologi dan informasi air secara terkini untuk mewujudkan pengelolaan air yang berkelanjutan dan efisien. Saat ini dua kerja sama di bidang pemanfaataan TIK tersebut sedang dalam tahap persiapan untuk pelaksanaan.

Menteri Basuki dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan rencananya untuk pengembangan pemanfaatan bendungan untuk sumber energi terbarukan, seperti halnya pemanfaatan tenaga hidro dan pemasangan panel surya di bendungan untuk menghasilkan energi listrik.

PELAYANAN PEMERINTAHAN

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan bahwa smart city tidak selamanya diawali dengan infrastruktur digital.

Suharso mengunjungi beberapa kota yang sedang berkembang menjadi smart city dan kemudian dia  menyadari bahwa beberapa kota mengawali pembangunan di wilayahnya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemerintahan, dengan membentuk smart government.

Melalui kunjungan tersebut, Menteri PPN/Bappenas kemudian menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat setempat dalam membangun Kota Cerdas.

“Yang paling penting dalam smart city adalah seberapa besar tingkat kenyamanan penduduk atas pelayanan pemerintah di sana,” kata Suharso.

Menurut dia, penduduk akan nyaman di suatu wilayah ketika pemerintah daerah itu menjalankan fungsinya dengan efektif. Efektivitas pelayanan pemerintah dapat dinilai dari kecepatan, kelayakan, dan kemampuan pemerintah daerah dalam memberi respons sesuai dengan harapan warganya.

Smart city Sejong City — The Korea Times

Oleh karena itu, pembentukan smart city tidak hanya ditentukan dengan infrastruktur dasar yang dimiliki oleh kota tersebut. “Pemerintah cerdas juga dibutuhkan dalam kota cerdas untuk menjalankan peran dalam melayani masyarakat. Di dalamnya ada smart governance yang bisa diawasi.”

KEMENDAGRI FASILITASI PEMDA

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni pada Agustus lalu mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pemda dalam merencanakan dan menganggarkan dana untuk mendukung pembangunan smart city.

Namun, menurut dia, pengadaan infrastruktur dasar guna memenuhi syarat menjadi smart city membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendagri memfasilitasi pemerintah daerah dari sisi perencanaan dan penganggaran.

Fasilitas tersebut diwujudkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Permendagri tersebut dapat menjadi acuan bagi pemda untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka mendukung program smart city.

Untuk mendukung pembangunan Kota Cerdas, Kemendagri juga memiliki peran untuk mendorong dan membimbing pemda dalam melakukan integrasi kebijakan nasional pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.