Putar Otak Pemerintah Tekan Backlog Dengan Rusun Subsidi di Kota

Pemerintah tengah mengkaji rencana pembangunan rusun bersubsidi agar dapat dibangun di tengah kota dan sebagai upaya menekan angka backlog 12,75 juta unit dan terdapat 23 juta unit rumah tak layak huni. Rencana tersebut tengah digodok termasuk skema RTO yang diyakini memudahkan MBR memiliki hunian.

Yanita Petriella

23 Jun 2022 - 00.45
A-
A+
Putar Otak Pemerintah Tekan Backlog Dengan Rusun Subsidi di Kota

Ilustrasi rusun subsidi.

Bisnis, JAKARTA – Upaya pemerintah untuk dapat mengurangi angka backlog kepemilikan rumah terus dilakukan. Adapun saat ini angka backlog mencapai 12,75 juta unit, sedangkan terdapat 23 juta unit rumah tak layak huni (rutilahu).

Memang menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk dapat merumahkan dengan layak masyarakat Indonesia. Terlebih program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 lalu rupanya belum mampu menutup angka backlog kepemilikan rumah. 

Pemerintah juga memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Skema pembiayaan tersebut berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB), pembiayaan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Skema FLPP sendiri telah bergulir sejak tahun 2010 melalui sejumlah bank penyalur yang dikomando dahulu oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan sejak akhir tahun 2021 telah dialihkan ditangan BP Tapera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Putar Otak Pemerintah Tekan Backlog Dengan Rusun Subsidi di Kota

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.