Bisnis, JAKARTA – Upaya untuk menarik investor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus dilakukan. Salah yang dilakukan pemerintah yakni dengan memberikan insentif. Adapun jenis insentif yang disiapkan pemangku kebijakan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN Nusantara sebagai aturan turunan dari UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.
Insentif tersebut yakni super tax deduction, pembebasan bea masuk, hingga fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor. Tax holiday yang menjadi stimulus andalan pun tetap tersaji bagi investor.
Selain menambah pilihan insentif, pemerintah juga akan menerapkan jangka waktu lebih panjang untuk fasilitas tax holiday jika dibandingkan dengan ketentuan yang saat ini berlaku.
Jika diamati, sederet pelonggaran fiskal itu berkorelasi erat dengan aktivitas dunia usaha. Pembebasan bea masuk dan PPN Impor misalnya, yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, terutama importasi bahan baku.