Bisnis, JAKARTA — Berakhirnya insentif relaksasi restrukturisasi kredit perbankan bagi debitur terdampak Covid-19 pada akhir Maret 2024 ini bakal membuka risiko bagi peningkatan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan.
Secara umum, pelaku industri perbankan memproyeksikan tingkat risiko kredit pada awal tahun ini relatif terjaga. Hal ini setidaknya terlihat dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang melibatkan 100 bank responden.
Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada kuartal I/2024 masih terjaga dan terkendali. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 53 atau masih berada di zona optimis, meski sedikit menurun dari 58 pada kuartal sebelumnya.
Sementara itu, kualitas kredit diproyeksikan terjaga dengan baik didukung kebijakan restrukturisasi dan hapus buku untuk menekan peningkatan kredit macet atau NPL. Responden memperkirakan bahwa risiko kredit atau NPL gross pada kuartal I/2024 akan terjaga stabil.