Bisnis, JAKARTA — Wacana kenaikan harga jual eceran (HJE) liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram kembali mencuat, sejalan dengan makin melebarnya selisih harga keekonomian bahan bakar subsidi tersebut. Apalagi, mayoritas subsidi gas melon itu juga justru dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, perkiraan harga patokan LPG mencapai Rp19.609 per Kg, sedangkan HJE yang berlaku dalam satu dekade terakhir hanya Rp4.250 per Kg. Itu artinya, ada selisih sekitar Rp15.359 per Kg yang harus disubsidi oleh pemerintah.
Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang dipatok US$100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per dolar AS.
Baca juga: Melepas Ketergantungan terhadap LPG yang Mencekik APBN