Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Suselo Jati

20 Mei 2022 - 14.51
A-
A+
Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Warga melakukan pengisian listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Jumat (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bisnis/Suselo Jati


Warga melakukan pengisian listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Jumat (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bisnis/Suselo Jati

Warga melakukan pengisian listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Jumat (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bisnis/Suselo Jati

Warga melakukan pengisian listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Jumat (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bisnis/Suselo Jati

Warga melakukan pengisian listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Jumat (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bisnis/Suselo Jati


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Firman Wibowo

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.