Respons Industri Soal Utak Atik Modal Minimum Asuransi

Sejumlah praktisi hingga asosiasi menyoroti wacana peningkatan modal di industri asuransi yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rika Anggraeni

3 Jun 2023 - 15.20
A-
A+
Respons Industri Soal Utak Atik Modal Minimum Asuransi

Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA—Sejumlah praktisi hingga asosiasi menyoroti wacana peningkatan modal di industri asuransi yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 Hal tersebut merespons langkah OJK yang pada awal Mei 2023 mengumumkan akan menaikan batas ekuitas modal minimum perusahaan asuransi secara bertahap. Mengingat, modal minimum yang diatur dalam peraturan OJK (POJK) 67/2016 dinilai terlalu rendah dibandingkan dengan risiko usaha bisnis yang dijalankan perusahaan asuransi.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pengawas Dewan Asuransi Indonesia (DAI) 2021-2024 Hotbonar Sinaga menilai bahwa tujuan utama peningkatan modal asuransi bukanlah semata-mata hanya untuk memperkuat tingkat kesehatan keuangan atau risk-based capital (RBC) perusahaan asuransi ataupun menyehatkan perusahaan maupun mencegah gagal bayar, melainkan untuk meningkatkan kemampuan retensi risiko perusahaan asuransi umum.

“Risiko memang harus di-sharing, namun tidak berarti asuransi menjadi "glorified" broker atau big broker dalam arti menahan risiko terlalu kecil untuk mengharapkan komisi reasuransi semata-mata,” kata Hotbonar dikutip Sabtu (3/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Respons Industri Soal Utak Atik Modal Minimum Asuransi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.