Bisnis, JAKARTA — Selama pandemi Covid-19, Indonesia tercatat makin aktif menuntaskan sejumlah perjanjian perdagangan internasional. Dalam perkembangannya, pakta-pakta tersebut ternyata lebih banyak digunakan untuk impor alih-alih mengatrol ekspor.
Menurut catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sejumlah pembebasan tarif dari perjanjian perdagangan Indonesia sejauh ini lebih banyak dimanfaatkan Indonesia untuk impor daripada ekspor.
Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Indonesia bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menjelaskan fenomena tersebut merupakan dampak dari struktur impor Indonesia yang didominasi bahan baku/penolong untuk mendukung aktivitas produksi.
(BACA JUGA: Manufaktur Efisiensi untuk Ekspor, Serapan Pekerja Tekor)