Bisnis, JAKARTA — Kalangan emiten properti masih berharap pemerintah akan memperpanjang kembali insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti, apalagi sektor ini bersiap menghadapi tantangan baru akibat kenaikan suku bunga acuan.
Adanya insentif tersebut selama ini telah menopang kinerja penjualan emiten properti setelah mengalami tekanan yang cukup berat akibat pandemi. Berakhirnya insentif ini pada September 2022 lalu bakal mengakhiri daya tarik pemasaran properti selanjutnya.
PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON), misalnya, menyebutkan bahwa insentif PPN DTP telah berdampak positif terhadap kinerja perseroan. PWON mampu mencetak penjualan Rp800 miliar berkat insentif tersebut pada paruh pertama tahun ini.
Direktur Pengembangan Pakuwon Jati, Ivy Wong, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah berkontribusi sekitar 53 persen terhadap total penjualan properti perseroan pada semester I/2022. Menurutnya, berakhirnya insentif ini bakal melemahnya penjualan properti pada sisa tahun ini.