Riuh Suara Pengembang Berharap PPN DTP Properti Dapat Berlanjut

Berakhirnya insentif PPN DTP bakal menambah beban industri properti yang kini sedang terancam oleh tantangan kenaikan suku bunga acuan dan inflasi. Kalangan emiten properti papan atas pun berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk kembali memperpanjang insentif tersebut.

Emanuel Berkah Caesario

9 Okt 2022 - 13.53
A-
A+
Riuh Suara Pengembang Berharap PPN DTP Properti Dapat Berlanjut

Ilustrasi properti. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Kalangan emiten properti masih berharap pemerintah akan memperpanjang kembali insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti, apalagi sektor ini bersiap menghadapi tantangan baru akibat kenaikan suku bunga acuan.

Adanya insentif tersebut selama ini telah menopang kinerja penjualan emiten properti setelah mengalami tekanan yang cukup berat akibat pandemi. Berakhirnya insentif ini pada September 2022 lalu bakal mengakhiri daya tarik pemasaran properti selanjutnya.

PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON), misalnya, menyebutkan bahwa insentif PPN DTP telah berdampak positif terhadap kinerja perseroan. PWON mampu mencetak penjualan Rp800 miliar berkat insentif tersebut pada paruh pertama tahun ini.

Direktur Pengembangan Pakuwon Jati, Ivy Wong, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah berkontribusi sekitar 53 persen terhadap total penjualan properti perseroan pada semester I/2022. Menurutnya, berakhirnya insentif ini bakal melemahnya penjualan properti pada sisa tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Riuh Suara Pengembang Berharap PPN DTP Properti Dapat Berlanjut

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.