Free with Login

Ruang Tumbuh Emiten Rokok Bakal Makin Sempit

Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 untuk sigaret kretek mesin (SKM) tier 1 sebesar 13,9% secara tahunan.

Annisa Kurniasari Saumi, Ana Noviani & Inria Zulfikar

6 Jan 2022 - 08.23
A-
A+
Ruang Tumbuh Emiten Rokok Bakal Makin Sempit

Infografis, emiten rokok. - BISNIS

Bisnis, JAKARTA – Kebijakan cukai hasil tembakau pada awal tahun bakal membatasi ruang gerak emiten rokok. Meskipun sejumlah emiten berencana mengerek harga rokok di pasar ritel. 

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 untuk sigaret kretek mesin (SKM) tier 1 sebesar 13,9% secara tahunan. Angka tersebut sedikit lebih baik dari asumsi sebelumnya sebesar 16,9% year-on-year (YoY). 

Di sisi lain, sigaret kretek tangan (SKT) tier 1 naik 3,5%. Kebijakan tersebut mulai efektif pada 1 Januari 2021.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya mengatakan ruang gerak emiten rokok diproyeksi masih sempit. Terutama potensi pertumbuhan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Febrina Ratna Iskana
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.