Bisnis, JAKARTA – Setelah Bank Indonesia mendapatkan posisi independen sebagai bank sentral, kini muncul ancaman independen tersebut bisa tercabut. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memungkinkan politisi menjadi anggota dewan gubernur. Selain itu, rencana menjadikan skema burden sharing sebagai hal yang permanen dikhawatirkan menggerus independesi BI.
Kekhawatiran terganggunnya indenpendensi BI juga muncul seiring diperkuatnya peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pengamat menilai sejumlah rancangan aturan dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau omnibus law keuangan dapat mengurangi independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia.
KKSK dan Kewenangan Bank Indonesia