RUU PPSK, Mengikat Independensi BI dengan Burden Sharing

Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU PPSK tinggal menanti persetujuan rapat paripurna DPR RI. Jika rapat paripurna DPR RI menyetujui, skema burden sharing antara pemerintah dan BI pun menjadi permanen.

Saeno

9 Des 2022 - 16.27
A-
A+
RUU PPSK, Mengikat Independensi BI dengan Burden Sharing

RUU PPSK yang sudah disetujui di tingkat pertama hanya tinggal menunggu persetujuan rapat paripurna DPR RI. Jika lolos, BI akan terus terikat dalam skema burden sharing dengan pemerintah dalam menghadapi kondisi kritis./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA – RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU PPSK, yang juga dikenal dengan RUU P2SK hanya tinggal selangkah lagi menjadi undang-undang. Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU PPSK hanya tinggal menanti keputusan rapat paripurna DPR RI. 

Jika rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU PPSK menjadi undang-undang, burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia pun resmi menjadi skema permanen.

Sebagai catatan, selama ini, jarang RUU yang sudah disetujui di tingkat komisi dibatalkan di dalam rapat paripurna DPR RI. 

Sebelum adanya kesepakan burden sharing antara kementerian keuangan dan Bank Indonesia, pemerintah menerbitkani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 pada 31 Maret 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

RUU PPSK, Mengikat Independensi BI dengan Burden Sharing

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.