Bisnis, JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan sejumlah negara terkait perdagangan produk perikanan termasuk bisnis ikan laut sehingga diharapkan memperluas akses pasar global.
Beberapa perjanjian yang ditandatangani bahkan secara langsung mencakup penetrasi pasar ke sejumlah negara sekaligus yang juga terkait dengan pemangkasan hambatan tarif.
Misalnya perjanjian Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE–CEPA) yang beranggotakan Norwegia, Swiss, Islandia dan Lichtenstein.
Selain itu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP), dan Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).