Bisnis, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai bekerja keras pada awal tahun ini setelah masa tugasnya diperpanjang hingga Desember 2024.
Satgas BLBI baru saja kembali melakukan penyitaan serta penguasaan fisik barang jaminan terkait debitur/obligor eks BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan penyitaan dan penguasaan fisik kali ini mencatatkan estimasi senilai Rp257 miliar atas empat aset. Sementara penguasaan fisik atas dua barang jaminan.
Penguasaan dilakukan dengan pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI di beberapa wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
“Hal ini guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujar Rionald dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).