Sederet Catatan Pengusaha demi Investasi Moncer pada 2022

Pelaku usaha berharap tidak ada inkonsistensi, ketidaksiapan teknis layanan investasi dan teknis proyek atau masalah koordinasi antara pusat dan daerah dapat.

Reni Lestari

17 Des 2021 - 18.23
A-
A+
Sederet Catatan Pengusaha demi Investasi Moncer pada 2022

Ilustrasi kesepakatan investasi/Freepik

Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha optimistis pertumbuhan investasi pada 2022 akan lebih kuat dibandingkan dengan tahun ini, dengan catatan pengendalian pandemi berjalan kondusif dan tidak terjadi gelombang ketiga.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Shinta W Kamdani mengatakan realisasi investasi bisa lebih tinggi dengan asumsi persiapan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja sudah lebih matang.

"Semuanya sudah selesai tahun depan sehingga kendala-kendala teknis pelaksanaan UU Ciptaker yang masih ada bisa hilang pada tahun depan," katanya, Jumat (17/12/2021).

Hal itu masih akan didukung oleh promosi investasi yang gencar sepanjang gelaran presidensi G20 pada tahun depan.  

Sementara itu, kendala realisasi investasi yang utama yakni stabilitas penanganan pandemi.

Shinta mengatakan pemerintah harus memastikan penyebaran Covid-19 stabil di angka yang sangat rendah sehingga Indonesia semakin dekat untuk mencapai kekebalan kawanan (herd immunity).

Kendala kedua, lanjutnya, implementasi UU Cipta Kerja, termasuk legitimasi keberlakuan beleid tersebut.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021, pemerintah bersama DPR diperintahkan melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

Jika dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta kerja dinyatakan inkonstitusional permanen.

"Ini seharusnya tidak akan menjadi kendala besar diselesaikan bila pemerintah menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja seperti yang diminta MK," lanjutnya.

Pemerintah juga perlu memastikan konsistensi implementasi UU Cipta Kerja, khususnya di daerah.

Shinta berharap tidak ada inkonsistensi, ketidaksiapan teknis layanan investasi dan teknis proyek atau masalah koordinasi antara pusat dan daerah dapat.

"Hal-hal ini meskipun dianggap kecil dan sepele, tetapi sangat menentukan kelancaran realisasi investasi. Karena itu kami harap bisa diminimalisir," ujarnya. 

SEJUMLAH CATATAN

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sejumlah hal perlu diperhatikan pemerintah untuk menggenjot realisasi investasi pada tahun depan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan perbaikan iklim investasi sudah berada di jalur yang benar dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja, meski sejumlah hal masih menjadi tantangan.

Pertama, eliminasi regulasi yang menimbulkan ketidakpercayaan investor, termasuk peraturan-peraturan yang tidak konsisten dengan UU Cipta Kerja. Hariyadi menyoroti peraturan daerah yang sering kali memberi sinyal buruk bagi masuknya investasi.

"Misalnya tentang tenaga kerja dan upah minimum. Masih ada saja daerah yang melanggar. Itu memberi keraguan apakah pemerintah daerahnya in line dengan pemerintah pusat," katanya.

Kedua, dia mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan perundingan perjanjian dagang, salah satunya yang masih berjalan dengan Uni Eropa.

Menurutnya, perjanjian dagang baik bilateral maupun multilateral akan menjadi daya tarik investasi karena menjanjikan efisiensi biaya ekspor dengan negara mitra.

Ketiga, selain inkonsistensi regulasi, yang juga memberi sinyal buruk kepada investor yakni masih maraknya tindakan kriminal seperti mafia tanah dan premanisme. Dia mengimbau pemerintah untuk berupaya memberantas tindakan-tindakan tersebut.

Keempat, Hariyadi juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kesinambungan investasi yang ada di dalam negeri sehingga akan menciptakan peluang masuknya modal baru.

Kelima, perlu upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya yang mendukung investasi seperti logistik, infrastruktur dan penyediaan utilitas.

"Aspek supporting daripada investasi itu harus bisa efisien dan kompetitif," ujarnya.

Tahun depan Hariyadi memprediksi kontributor terbesar masuknya investasi masih akan masuk ke sektor pengolahan sumber daya alam, seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan mineral.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.